hello, guys !!
finally I'm back at here again to make some new blogs
I have a plan to continue my srudy in Netherland next year
I have strong desire to go there and take my master degree in economics subject
but before that, I have to prepare a lot of things, such as scholarship and ielts test
I know that it won't be easy, but I will do my best
Actually before this. I've never had a dream to take master degree in Europe because I love America more than Europe
since I was kid, I'd always wanted to go to USA
I love everything bout america. I love the culture, the cities, people, foods, buildings, view, etc
But this year (2019), everything change
when I opened instagram and scrolled down the timeline, I found the page of University of Amsterdam
Then, I clicked it and surved there, dug a lot of informations bout tbe univ
despite instagram, I also opened the UvA's website and found my favourite subject ! The subject was International economics and globalisation. If I take that subject, I will get Msc degree
But, I saw there were 2 difficult subjects, those subjects were econometrics and game theory
at that time I felt scared and I wasnt sure bout it but I didn't feel desperate
Then I tried to look for another universities. Then I found several universities such as Leiden university, Utrecht univeristy, Erasmus univeristy and Maastricht univeristy
I checked those universities one by one, and my heart has fallen for maasticht univ, because it had 2 subjects that I liked the most
also, the scholarship that sponsored that univ was more interesting for me
yes, for now, my heart still choose maastricht univ as my future campus
now, am still working on my minor thesis. I've promised to my self, my mom and my God that I would finished my minor thesis this month
am gonna do everything to finish it early
and about my plan to take master degree, i surrender it to God
still, I will do my best
i believe, in this world there is no instant way to get something spectacular
you have to work hard with all of your strength to get it, and beside that, you have to pray harder
I believe, if I have big effort, I will get the scholarship and can have chance to continue my study in Maascticht univ.
BLOG MISS JEIEL
Rabu, 10 April 2019
Minggu, 27 November 2016
EKONOMI KELEMBAGAAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
EKONOMI
KELEMBAGAAN DAN PERUBAHAN EKONOMI
Salah satu sasaran terpenting dari
pembangunan ekonomi adalah tercapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, selain
aspek pemerataan dan stabilitas ekonomi.
Salah
satu model pertumbuhan ekonomi yang paling populer adalah fungsi produksi yang
diperkenalkan oleh Harrod-Domar dan Solow. Dalam model ini, fokus utama
pertumbuhan ekonomi adalah pada faktor-faktor produksi, yaitu stok dan tenaga
kerja. Sumber daya alam termasuk tanah, terkadang dimasukkan sebagai faktor
produksi ketiga, tetapi seringkali sebagai bagian dari stok modal.
Pada level nasional, fyngsi produksi
mendeskripsikan hubungan ukuran dari tenaga kerja dan stok modal suatu negara
yang biasanya terukur dalam Produk Nasional Bruto (PNB). Sedangkan pada level
perusahaan atau ekonomi mikro, fungsi produksi tersebut mengabstrasikan
seberapa banyak peningkatan output yang dihasilkan suatu perusahaan bila jumlah
tenaga kerja atau stok modal meningkat, dengan faktor produksi yang lain
dianggap tetap (Perkins, et. Al., 2001:39). Pada titik ini yaitu pada level
makro, pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tiga variabel yaitu tabungan,
investasi, dan penduduk.
Dalam tradisi ekonomi kelembagaan,
sumber pertumbuhan ekonomi tidak harus bertumpu pada investasi semata meski hal
tersebut penting. Walau faktor tknologi dianggap tidak berubah (given), pertumbuhan ekonomi tetap bisa
dilakukan. Pertumbuhan ekonomi tanpa adanya perubahan atau peningkatan
teknologi disebut dengan pertumbuhan kasus statis (Yeager, 1998:35-36). Hal
tersebut dapat dijelaskan melalui kurva possibilities
frontier.
Berikut
adalah bagan pertumbuhan ekonomi dalam kasus statis :











Tugas
terpenting yang harus dilakukan agar tercipta spesialisasi adalah menciptakan
kelembagaan yang efisien.
Terdapat dua jalur yang dapat
dilakukan untuk mendesain kelembagaan ekonomi yang memunculkan biaya transaksi
rendah, yaitu :
- Membuat regulasi baik formal
maupun informal yang menjamin kepastian pelaku ekonomi melakukan transaksi
atau pertukaran
- Memperkuat sistem penegakan
apabila terjadi masalah dalam proses transaksi
Hanya
dengan dua jalur inilah biaya transaksi dapat ditekan sehingga memunculkan
pasar yang sebenarnya. Pasar inilah yang mempertemukan permintaan dan penawaran
atas barang dan jasa. Ukuran pasar yang besar menuntut adanya pembagian kerja
atau spesialisasi.
Hal
yang tak dapat dialpakan adalah peran dari kelembagaan informal seperti agama,
keyakinan, budaya, dan code of conduct
untuk turut mendorong efisiensi dan produktivitas kegiatan ekonomi.
Kelembagaan
informal yang kuat dan baik, seperti menghargai waktu, disiplin, kerja dan
jujur; diyakini akan mempengaruhi tingkat produktivitas. Sebaliknya, di negara
yang penduduknya tidak disiplin dan kurang menghargai waktu, dipastikan akan
berimplikasi terganggunya kegiatan ekonomi sehingga produktivitasnya rendah.
Model pertumbuhan ekonomi
sebelumnya, merupakan model lamam dengan pengandaian tidak terjadi perubahan
teknologi.
Model
pertumbuhan seperti itu relevan di masanya ketika perubahan teknologi tidak
pernah terjadi atau setidaknya perubahan tersebut berjalan sangat lambat.
Sekarang
teknologi tidak lagi dianggap sebagai variabel eksogen dalam proses produksi,
melainkan dimasukkan sebagai variabel inti dari fungsi produksi sejajar dengan
modal, tenaga kerja, dan tanah.
Proses pertumbuhan ekonomi dalam
pengertian dinamika endogen, yakni dengan memasukkan inovasi dan perubahan teknologi
sebagai variabel endogen yang berkembang dinamis, yang kemudian dinela dengan
sebutan “teori pertumbuhan baru” (Jaffee, 1998:107).
Ada
dua jalan yang dapat digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yaitu :
- Meningkatkan jumlah sumber
daya dalam proses produksi
- Pertumbuhan ekonomi juga bisa
datang dari peningkatan produktivitas sumber daya
Bagaimana
teknologi dapat ditingkatkan dari waktu ke waktu ?
- Sebuah negara harus
mempercepat dan memperkuat kreativitas manusia
- Mengupayakan agar pasar modal
berfungsi dengan baik
- Menciptakan lingkungan yang
kompetitif sehingga bisa menekan korporasi untuk secara terus nenerus
memperbaiki produk-produknya atau sanggup mengambil resiko
Operasional
fungsi kelembagaan dalam pendekatan dinamis ini agak berbeda dengan kasus
pertumbuhan statis.
Kelembagaan dalam pendekatan dinamis
diharapkan bisa mengubah perilaku organisasi khususnya pada level perusahaan.
Berikut adalah ilustrasi sederhana terkait pernyataan tersebut.
Tiap
perusahaan selalu berorientasi pada profit dan profit dapat dicapai dengan
berbagai cara. Pemerintah dapat memperoleh laba dengan berbagai cara misalnya,
hak monopoli, lisensi, tata niaga, dll. Dengan hak keistimewaan tersebut,
korporasi dapat dengan mudah mendapat keuntungan. Perusahaan juga bisa
memperoleh laba melalui perubahan dan peningkatan teknologi sehingga produk
yang dihasilkan kompetitif di pasar. Dalam jangka panjang, perusahaan akan terus
bertahan dengan melakukan pembaharuan produk lewat perubahan dan adaptasi
teknologi baru.
Berikut adalah bagan mengenai
petumbuhan ekonomi dalam kasus dinamis, yaitu :




Negara berkembang
memiliki kesadaran yang rendah dalam meletakkan aspek penelitian dan
pengembangan, sehingga komitmen pada level perusahaan hampir tak terlihat. Juga
pembiayaan R&D masih bertumpu pada pemerintah. Akibatnya, perekonomian
negara berkembang selalu tergantung pada negara maju karena kemampuan
teknologinya yang rendah. Negara maju dapat meningkatkan kapasitas teknologi
tiap saat melalui percepatan R&D, sehinga berdampak pada peningkatan
kualitas dan jumlah output yang dihasilkan.
Namun, hal lain yang
dapat dilakukan oleh negara berkembang adalah dengan membenahi sektor
pendidikan.
Dalam
pendekatan biaya transaksi, perusahaan dilihat sebagai struktur tata kelola, menggantikan
pandangan aliran neoklasik yang menempatkan perusahaan sebagai fungsi produksi.
Dalam pendekatan neoklasik, kuantitas input digunakan dalam proses produksi
yang telah terspesifikasi yakni melihat teknologi sebagai faktor eksogen yang
akan menentukan kuantitas output.
Terdapat tiga
faktor yang terlibat dalam tata kelola perusahaan, yaitu independensi direksi,
kepemilikan lembaga, dan kehadiran pemegang saham mayoritas.
Beberapa
mekanisme untuk mengontrol manajemen yang terdapat pada tata kelola korporasi
(Hart, 1995:681-685), yaitu :
1. Model
komisaris yaitu pemegang saham memilih komisaris bertindak mewakili kepentingan
mereka, dan badan ini sebaliknya memonitor manajemen ouncak dan meratifikasi
keputusan yang penting
2. Model
perjuangan perwakilan : jika kinerja anggota komisaris cukup buruk maka
pemegang saham dapat menggantinya
3. Model
pemegang saham besar : pemegang saham kecil memiliki sedikit insentif untuk
memonitor manajemen atau meluncurkan model perjuangan perwakilan
4. Model
pengambil alihan paksa: pengambilalihan paksa pada prinsipnya merupakan
mekanisme yang jauh lebih kuat untuk mendisiplinkan manajemen
5. Model
struktur keuangan: sumber disiplin lain yang penting bagi manajer adalah adanya
insentif yang diberikan melalui struktur keuangan korporasi
#tugaske10
#10
Minggu, 20 November 2016
TEORI PERUBAHAN KELEMBAGAAN
TEORI
PERUBAHAN KELEMBAGAAN
Perubahan kelembagaan di masyarakat
berarti terjadinya perubahan dalam prinsip regulasi dan organisasi, perilaku,
dan pola-pola interaksi.
Arah
perubahan tersebut menuju pada peningkatan perbedaan prinsip dan pola-pola umum
dalam kelembagaan yang saling berhubungan sementara pada wkatu yang bersamaan
terdapat peningkatan kebutuhan untuk melakukan integrasi dalam sistem sosial
yang kompleks.
Perbedaan
tersebut bisa berarti juga memperluas rantai rasa saling ketergantungan yang menuntut
adanya integrasi. Dalam posisi ini, perbedaan dan integrasi merupakan proses
pelengkap (Manig, 1991:17).
Tujuan utama dari tiap perubahan
kelembagaan adalah menginternalisasikan potensi produktivitas yang lebih besar
dari perbaikan pemanfaatan sumber daya yang secara simultan menciptakan
keseimbangan baru (keadilan sosial) (Manig, 1992:5).
Perubahan
kelembagaan dapat dianggap sebagai proses yang bertujuan memperbaiki kualitas
interaksi (ekonomi) antar pelakunya secara intensif.
Basis
utama dari transformasi permanen adalah kesadaran bahwa aspek-aspek sosial
terus berkembang sebagai tanggapan dari perubahan pada bidang-bidang lain
seperti ekonomi, budaya, politik, hukum, dsb. Di sisi lain, rekayas sosial
sangat mungkin dilakukan. Rekayasa sosial dapat menjadi sumber perubahann
kelembagaan, dalam konteks perubahan pola interaksi ekonomi antar pelakunya.
Perubahan kelembagaan menjadi faktor
utama terhadap perubahan struktur dalam sistem sosial tertentu. Perubahan
kelembagaan diandaikan mempunyai kekuatan yang aktif dalam mempengaruhi
aspek-aspek kehidupan sosial, hukum, ekonomi, politik, dll. Maksudnya, jika
norma yang mengatur interaksi sosial berubah, maka seluruh pola hubungan sosial
yang dikembangkan oleh seluruh masyarakat bisa berubah.
Terdapat
lima proporsi yang mendefinisikan karakteristik perubahan kelembagaan (North,
1995:23), yaitu :
- Interaksi kelembagaan dan organisasi yg terjadi secara terus-menerus dalam setting ekonomi kelangkaan, lalu diperkuat oleh kompetisi, itu adalah kunci perubahan kelembagaan
- Kompetisi akan membuat organisasi menginvestasikan keterampilan dan pengetahuan untuk bertahan hidup
- Kerangka kelembagaan mendikte jenis keterampilan dan pengetahuan yang dianggap memiliki hasil maksimum
- Persepsi berasal dari konstruksi mental para pelaku
- Cakupan ekonomi, komplementaritas, dan eksternalitas jaringan matriks kelembagaan menciptakan perubahan kelembagaan yang meningkat dan memiliki jalur ketergantungan
Perubahan
kelembagaan sebenarnya terjadi akibat munculnya masalah kelangkaan dan perilaku
individu yang sulit ditebak.
Kelangkaan
di sini tidak sekedar mempersoalkan keterbatasan sumber daya (ekonomi) yang
tersedia, namun juga keterbatasan aturan main yang mengakibatkan pelaku ekonomi
tidak memiliki akses melakukan transaksi secara sepadan.
Perubahan kelembagaan bisa muncul
dari perubahan tuntutan pemilih atau perubahan kekuasaan pemasok kelembagaan
yaitu aktor pemerintah.
Sisi
permintaan dan penawaran dari perubahan kelembagaan bisa dipakai sebagai
pijakan menganalisis sumber perubahan kelembagaan.
Deskripsi
tersebut mewartakan bahwa perusahaan kelembagaan dari sisi bawah merupakan
hasil pertarungan antar pelakuknya, sedangkan perubahan kelembagaan dari sisi
atas merupakan hasil regulasi dari pihak-pihak yang memiliki otoritas.
Menurut North, terdapat dua faktor
utama sebagai cara untuk memahami dinamika perubahan kelembagaan (Hira dan
Hira, 2000:273), yaitu :
- Perubahan kelembagaan sebagai hubungan simbiotik antara kelembagaan dan organisasi yang mengelilingi di sekitar struktur insentif yang disediakan oleh kelembagaan
- Perubahan kelembagaan sebagai proses umpan balik di mana individu merasa dan bereaksi terhadap perubahan berbagai kesempatan
North
menyatakan terdapat tantangan mendasar dalam menciptakan kelembagaan yang
efisien (Hira dan Hira, 2000:275-276), yakni menyingkirkan aspek-aspek informal
dengan halangan formal dan menciptakan serta merawat kebijakan yang akan
mendukung tercapainya kelembagaan yang efisien.
Dalam
ekonomi pasar yang terkonsentrasi, misalnya perubahan kelembagaan dipastikan
akan terjadi namun dalam konteks yang negatif. Pelaku ekonomi kecil yang
menguasai pasar akan mendikte aturan main (kelembagaan) melalui serangkaian
kesepakatan terbatas yang dibuat di antara mereka sendiri. Jika proses ini
terus terjadi tanpa upaya menciptakan hambatan formal dalam wujud regulasi
pemerintah, maka perubahan kelembagaan yang terjadi akan merugikan sebagian
besar pelaku ekonomi.
Menurut North (1990:86), proses
perubahan kelembagaan dapat digambarkan sebagai berikut. Perubahan harga
relatif mendorong satu atau kedua pihak mengadakan pertukaran, apakah politik
atau ekonomi, untuk menunjukkan bahwa satu atau kedua belah pihak dapat bekerja
lebih baik dengan kesepakatan atau kontrak yang telah diperbaharui.
Terdapat
dua cara yang berbeda untuk menganalisis perubahan kelembagaan, yaitu :
- Pendekatan pertama melihat perubahan kelembagaan hanya dari aspek biaya dan manfaat dan meyakini bahwa kekuatan motif dapat membangun kelembagaan yang lebih efisien. Pendekatan ini juga disebut dengan “teori naif” dari perubahan kelembagaan
- Pendekatan yang lain melihat perubahan kelembagaan sebagai hasil dari perjuanagan antara kelompok-kelompok kepentingan yang kemudian disebut sebagai “teori kelompok kepentingan” dari perubahan kelembagaan.
Teori
naif fokus pada pada hasil perubahan kelembagaan dan menyatakan bahwa
kelembagaan yang efisien bisa muncul secara otomatis walau semu, sedangkan
teori kelompok kepentingan menekankan pada proses yang mendorong ke arah
perubahan kelembagaan tersebut (Birner, 1996:147-148). Dalam posisi ini, “teori
naif” dan “teori kelompok kepentingan” tidak memiliki kaitan.
Beberapa ahli ekonomi berargumentasi
bahwa kelembagaan yag eksis dalam perekonomian dan masyarakat adalah efisien
karena kelembagaan ini merupakan pencapaian potensial atau kompetisi nyata di
antara alternatif kesepakatan kelembagaan.
Perubahan
kelembagaan yang dipicu secara pribadi akan terjadi jika biaya transaksi
marjinal berubah dan kelembagaan baru yang lebih efisien daripada kelembagaan
yang lama.
Perubahan
kelembagaan dalam suatu kasus merupakan hasil perjuangan antara berbagai
kelompok yang berharap mendapatkan pembagian lebih baik dalam pemanfaatan
berbagai sumber daya dan distribusi pendapatan dan mereka yang berusaha untuk
menghalangi. Perubahan ini terkait dengan biaya sosial dan sekaligus terjadi
dalam jangka waktu yang lama.
Scott (dalam Challen, 2000:47)
mengidentifikasi adanya empat fase di mana perubahan kelembagaan telah terjadi
dalam konteks historis yaitu :
- Perubahan spontan dan tidak berlanjut oleh revolusi dan penaklukan
- Perubahan spontan dan inkremental dari pemanfaatan tradisi dan perilaku umum
- Perubahan inkremental oleh proses pengadilan dan evolusi undang-undang umum
- Perubahan inkremental yang dilakukan oleh imperialis, birokrasi, atau politik
Hal
paling maksimal yang bisa dilakukan oleh analis perubahan kelembagaan adalah
memetakan segi kelemahan dan kekuatan dari masing-masing tipe perubahan
kelembagaan.
Model
perubahan kelembagaan dapat dideskripsikan sebagai proses interaksi anatara dua
entittas yaitu wirausahawan ekonomi dan wirausahawan politik. Wirausahawan
politik dan ekonomi ini adalah kelas orang-orang atau kelompok bersama yang
memiliki level berbeda dalam hierarki kelembagaan.
Faktor-faktor
lingkungan yang dipertemukan oleh economic
entrepreneurs berisi tentang kelembagaan yang telah eksis, yakni selera dan
preferensi wirausahawan, serta pernyataan teknologi produksi dan teknologi
sosial.
Penyebab perubahan kelembagaan ada
dua yaitu :
- Permintaan dari pelaku
- Penawaran dari lembaga yang memiliki otoritas spesifik
Perubahan
kelembagaan dianalisis sebagai hasil dari strategi politik yang memasukkan
aspek aliansi, konflik, tawar-menawar, dan lobi.
Terdapat
dua tipe kelembagaan, yaitu :
- Perubahan kelembagaan terinduksi
- Perubahan kelembagaan dipaksakan
Dalam konteks kelembagaan formal,
diperlukan alat ukur dan variabel-variabel terfokus sehingga memudahkan tiap
pengambil kebijakan merumuskan jenis kelembagaan yang dibutuhkan.
Pada
level makro ekonomi, setidaknya ada lima isu penting yang sering dikaji yaitu
kontrol terhadap inflasi, pengurangan defisit anggaran, stabilisasi nilai tukar
mata uang, intensitas perdagangan internasional, dan peningkatan investasi
untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Pada level mikro, isu yang dibahas adalah
liberalisasi harga, privatisasi, pengembangan pasar modal, penciptaan sistem
hukum untuk menegakkan hak kepemilikan dan mempromosikan kompetisi.
Negara
yang menganut perencanaan terpusat biasanya pad alevel makro bercirikan sbb,
angka inflasi yang fluktuatif, pemerintah menjadi agen ekonomi, nilai tukar
mata uang domestik tidak stabil, dan perdagangan lebih ditujukan ke pasar
domestik.
Sedangkan
pada level mikro, kebijakan harga cenderung dipatok pemerintah, perusahaan
dimiliki oleh negara, ikim pasar sangat monopolis akibat intervensi negara, dan
tidak ada jaminan hak kepemilikan individu.
Ada tiga rintangan politik yang
sering terjadi untuk menikung perjalanan reformasi ekonomi (Haggard danh
Kaufman, 1995:156-157), yaitu :
- Kebijakan reformasi ekonomi yang menyentuuh barang-barang publik selalu menimbulkan masalah free riders
- Dalam pandanagn model distributif, kebijakan reformasi diasumsikan akan didudkung oleh kelompok pemenang dan dilawan oleh kelompok pecundang
- Masalah klasik dari reformasi ekonomi adalah biaya reformasi biasanya terkonsentrasi pada satu kelompok tertentu
Peruubahan
kelembagaan juga menyangkut aspek informasi yang bersumber dari reputasi,
kredibilitas, dan konsensus. Kegiatan ekonomi yang modern dan kompleks
mmunculkn fungsionalisme struktural untuk mengikuti perkembangan ekonomi.
Perubahan
kelembagaan memiliki keuntungan bagi masyarakat hanya jika biaya-biaya yang
muncul akibat perlindungan hak-hak lebih kecil ketimbang penerimaan dari
alokasi sumber daya yang lebih baik.
#tugas9
#9
Minggu, 13 November 2016
TEORI MODAL SOSIAL
TEORI
MODAL SOSIAL
Teori modal sosial awalnya berasal dari
sebuah ide cetusan Pierre Bordieu yang tertuang dalam tulisannya yang berjudul ‘Le Capital Notes Provisoires’ yang
diterbitkan pada tahun 1980 dalam ‘Actes de la Recherche en Sciences Sociales’.
Namun
karena tulisan Bordieu ditulis dalam bahasa Perancis, tidak banyak ilmuwan
sosial yang menaruh perhatian. Lalu James L. Coleman mempublikasikan tulisan
dari topik yang sama dalam bahasa Inggris pada tahun 1993, dan mendapat perhatian
dari para ilmuwan. Para ahli berkeyakinan bahwa Coleman-lah yang mencetuskan
ide tentang konsep modal sosial.
Poldan (dalam walis, Killerby, dan
Dollery, 2004:239) menyebut modal sosial “sangat dekat untuk menjadi konsep
gabungan bagi seluruh disiplin ilmu sosial”. Dua modal lain yang populer namun
berbeda dari modal sosial adalah modal ekonomi dan modal manusia.
Coleman
mendefiniskan modal sosial berdasarkan fungsinya, yaitu menurutnya modal sosial
bukan suatu entitas tunggal, tetapi entitas majemuk yang mengandung dua elemen
yaitu modal sosial mencakup beberapa aspek dari struktur sosial dan modal
sosial memfasilitasi tindakan tertentu dari pelaku (aktor) baik individu maupun
perusahaan dalam struktur tersebut. Modal sosial bersifat produktif.
Peletak pondasi konsep modal sosial,
Bordieu, mendefinisikan modal sosial sebagai agregat sumber daya aktual ataupun
potensial yang diikat untuk mewujudkan jaringan yang awet sehingga
menginstitusionalisasikan hubungan persahabatan yang saling menguntungkan.
Dia
berkeyakinan bahwa bahwa jaringan sosial tidaklah alami atau given melainkan
dikonstruksi melalui strategi investasi yang berorientasi pada pelembagaan
hubungan-hubungan kelompok. Definisi tersebut mengandaikan bahwa modal sosial
memisahkan dua elemen yaitu hubungan sosial itu sendiri yang mengizinkan
individu untuk mengklaim akses terhadap sumber daya yang dipunyai oleh asosiasi
mereka dan jumlah dan kuantitas dari sumber daya tersebut. Burt memaknai modal
sosial sebagai teman, kolega, dan lebih umum kontak lewat siapapun yang membuka
peluang bagi pemanfaatn modal ekonomi dan manusia (Portes, 1998:6).
Coleman (1988:102-105) menyebutkan
tiga bentuk dari modal sosial, yaitu :
- Struktur kewajiban,
ekspektasi, dan kepercayaan. Pada elemen ini modal sosial tergantung dari
dua elemen kunci yaitu kepercayaan dari lingkungan sosial dan perluasan
aktual dari kewajiban yang sudah dipenuhi.
- Jaringan informasi. Informasi
sangat penting sebagai basis tindakan, tetapi informasi itu mahal, tidak
gratis.
- Norma dan sanksi yang efektif
. Norma dalam sebuah komunitas yang mendorong individu untuk mencapai
prestasi dapat digolongkan sebagai modal sosial.
Bentuk-bentuk
modal sosial selalu berkaitan dengan struktur sosial di mana masyarakat
tersebut diam.
Modal
sosial dalam bentuk ekspektasi dan kepercayaan ini dapat ditransformasikan
menjadi keunggulan untuk memperoleh benefit ekonomi. Demikian halnya dengan
jejaring informasi yang bersumber dari banyak pihak, mengandaikan bahwa
individu tersebut gampang mendapat informasi secara lengkap dan murah.
Implikasinya adalah keputusan (ekonomi) yang dilakukan dapat diambil secara
tepat dan cepat sehingga dapat menghasilkan keuntungan.
Modal sosial dapat menjadi aset bagi
organisasi maupun anggotanya. Modal sosial secara spesifik dapat (Chegini, et. Al.,
2012:3158) :
- Mempengaruhi sukses pekerjaan
- Membantu pekerja menemukan
pekerjaan dan menciptakan portofolio pekerja yang lebih baik di organisasi
- Memfasilitasi pertukaran
sumber daya antar unit
- Memotivasi pembaruan,
penciptaan model intelektual, dan efisiensi multifungsi tim
- Mengurangi perubahan pekerjaan
karyawan
- Memperkuat hubungan dengan
pemasok, jaringan produksi regional dan pembelajaran organisasi
Secara
umum, modal sosial bisa dilakukan pendekatan melalui dua perspektif, yaitu:
- Mengkaji modal sosial dari
perspektif pelaku.
- Mencermati modal sosial dari
persepektif masyarakat.
Coleman
melihat dari dua sudut pandan sekaligus dengan cakupan yang lebih luas mengenai
bentuk-bentuk modal sosial termasuk ekspektasi, norma, dan sanksi (dalam
Rosyadi, 2003:29).
Terdapat empat argumentasi yang dapat
disajikan untuk memberikan penjelasan yang representatif, yaitu :
- Aliran informasi. Dalam pasar
yang tidak sempurna, ikatan sosial dalam posisi lokal dapat memberikan
informasi pada individu yang berguna tentang kesempatan dan pilihan.
Tergantung pada individu tersebut dapat menganda;kan lingkungan dan
potensi dirinya untuk mendapat informasi terssebut atau tidak. Dengan
adanya informasi yang tepat, akan mengurangi biaya transaksi.
- Ikatan sosial dapat
mempengaruhi pelaku
- Ikatan sosial mungkin
diberikan oleh organisasi atau pelakunya sebagai sertifikasi kepercayaan
sosial individu
- Hubungan sosial diekspektasikan
dapat memperkuat kembali identitas dan pengakuan.
Jika
dipilah dalam tiga penampakan, akan didapat sebuah operasionalisasi modal
sosial, yaitu :
- Menurut sumber dan
pengejawantahannya, struktur modal sosial terdiri dari peran dan aturan,
jaringan dan hubugan interpersonal dengan pihak lain, serta prosedur dan
kejadian
- Menurut cakupannya, struktur
modal sosial terbentuk dari organisasi sosial aspek kognisinya terwujud
dalam budaya sipil
- Menurut elemen-elemen umum,
struktur modal sosial terbangun berdasarkan ekspektasi yang mengarah pada
perilaku kerja sama yang saling menguntungkan.
Konsep modal sosial mempunyai dimensi
multispektrum. Terdapat empat cara pandang terhadap modal sosial (Woolcock dan
Narayan, 2000:229-238), yaitu :
- Pandangan komunitarian yang
menyamakan modal sosial dengan organisasi lokal, seperti klub, asosiasi,
dam kelompok-kelompok sipil
- Pandangan jaringan/jejaring
menggabungkan dua level, sisi atas dan sisi bawah yang menekankan
pentingnya asosiasi vertikal dan horisontal di antara orang-orang dan
relasinya dengan entitas organisasi lain, semacam kelompok komunitas dan
perusahaan.
Konsep
ini mengoperasikan dua sifat penting modal sosial yaitu sebagai ikatan dan
jembatan.. Pandangan jajeraing ini dapat dikarakteristikkan dalam dua proposisi
kunci yaitu modal adalah pedang bersisi dua dan sumber-sumber modal sosial
perlu dipisahkan dari konsekuensi-konsekuensi yang muncul dari kemungkinan
negatif.
- Pandangan kelembagaan
berargumentasi bahwa vitalitas jaringan komunitas dan masyarakat sipil
merupakan produk dari sistem politik, hukum, dan lingkungan kelembagaan.
- Pandangan sinergi berupaya
mengintegrasikan konsep jejaring dan kelembagaan. Evans (1992, 1995, 1996)
menyimpulkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat didasarkan
pada prinsip komplementer dan keterlekatan.
Bila diidentifikasi lebih lanjut, kontroversi
yang menyangkut konsep modal sosial dibagi dalam empat isu, yaitu :
- Kontroversi yang menghadapkan
apakah modal sosial itu aset kolektif atau individu. Kontroversi ini
berasal dari persinggungan antara perspektif makro versius level hubungan.
Pada level kelompok, modal sosial merepresentasikan beberapa agregasi
sumber daya yang bernilai bagi interaksi anggota dalam sebuah jaringan.
- Kontroversi yang melihat modal
sosial sebagai “klosur” atau jaringan terbuka dalam sebuah jaringa atau
relasi sosial.
- Kontroversi yang dipicu oleh
pandangan Coleman yang menyatakan bahwa modal sosial merupakan “sumber
daya struktur sosial” yang menghasilkan keuntungan bagi individu dalam
sebuah tindakan yang spesifik.
- Kontroversi mengenai
pengukuran
Di
luar kontroversi tersebut, bahasan tentang konsep modal sosial didominasi oleh
cara pandang yang terlalu positif, artinya menempatkan modal sosial sebagai
variabvel yang dapat memberikan manfaaat bagi kemaslahatan bersama.
Dalam
salah satu bagian risalahnya, Yoram Ben-Porath (dalam Coleman, 1988:96)
mengembangkan konsep yang sangat dekat dengan pengertian modal sosial, yakni yang
disebut sebagai “F-connection”. F-connection tersebut terdiri dari families artinya keluarga dan firms atau perusahaan. Tetapi konsep F-connection tsb memiliki implikasi
negatif terhadap pertukaran ekonomi atau kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
Empat konsekuensi negatif modal
sosial (Portes, 21998:15) yaitu :
- Pengucilan dari pihak luar
- Dampak klaim terhadap anggota
kelompok
- Rintangan terhadap kebebasan
individu
- Penyempitan ruang lingkup dari
norma
Modal
sosial bisa merusak bila digunakan untuk kepentingan-kepentingan sempit,
contohnya adalah kasus mafia, di mana ikatan yang kuat dalam organisasi tsb
digunakan secara tertutup demi melindungi operasi usaha ilegal, kekerasan, dan
kejahatan.
Hubungan antara modal sosial dan
pembangunan ekonomi mengambil dua karakteristik yaitu :
- Penelitian hulu yang mencoba
mencari landasan teoritis yang merelasikan modal sosial dengan pembangunan
ekonomi
- Penelitian hilir yang berusaha
melacak implikasi modal sosial terhadap pembangunan ekonomi
Dalam
perspektif rasionalitas transaksionbal (digunakan untuk menganalisis pertukaran
ekonomi), tujuan utamanya adalah memperoleh modal ekonomi dan kepentingan dalam
aspek transaksional pertukaran yang dimediasi oleh harga dan uang.
Kegunaan
dari pertukaran adalah untuk mengoptimalisasi keuntunga transaksional,
sedangkan pilihan rasional didasarkan pada analisis hubungan-hubungan
alternatif yang meproduksi beragam keuntungan dan biaya transaksional.
Aturan-aturan
pertukaran berperan dalam dua hal yaitu :
- Jika hubungan dengan agen
tertentu menghasilkan keuntungan maka keputusannya adalah melanjutkan
hubungan transaksi
- Bila hubungan tsb gagal
menghasilkan laba relatif, maka ada dua pilihan yang dapat diambil yaitu
menemukan hubungan alternatif yang bisa memproduksi keuntungan atau
merawat hubungan tsb tetapi dengan berupaya mengurangi biaya transaksional
#8
#tugas8
Langganan:
Postingan (Atom)