Minggu, 20 November 2016

TEORI PERUBAHAN KELEMBAGAAN



TEORI PERUBAHAN KELEMBAGAAN

Perubahan kelembagaan di masyarakat berarti terjadinya perubahan dalam prinsip regulasi dan organisasi, perilaku, dan pola-pola interaksi.
Arah perubahan tersebut menuju pada peningkatan perbedaan prinsip dan pola-pola umum dalam kelembagaan yang saling berhubungan sementara pada wkatu yang bersamaan terdapat peningkatan kebutuhan untuk melakukan integrasi dalam sistem sosial yang kompleks.
Perbedaan tersebut bisa berarti juga memperluas rantai rasa saling ketergantungan yang menuntut adanya integrasi. Dalam posisi ini, perbedaan dan integrasi merupakan proses pelengkap (Manig, 1991:17).
            Tujuan utama dari tiap perubahan kelembagaan adalah menginternalisasikan potensi produktivitas yang lebih besar dari perbaikan pemanfaatan sumber daya yang secara simultan menciptakan keseimbangan baru (keadilan sosial) (Manig, 1992:5).
Perubahan kelembagaan dapat dianggap sebagai proses yang bertujuan memperbaiki kualitas interaksi (ekonomi) antar pelakunya secara intensif.
Basis utama dari transformasi permanen adalah kesadaran bahwa aspek-aspek sosial terus berkembang sebagai tanggapan dari perubahan pada bidang-bidang lain seperti ekonomi, budaya, politik, hukum, dsb. Di sisi lain, rekayas sosial sangat mungkin dilakukan. Rekayasa sosial dapat menjadi sumber perubahann kelembagaan, dalam konteks perubahan pola interaksi ekonomi antar pelakunya.
            Perubahan kelembagaan menjadi faktor utama terhadap perubahan struktur dalam sistem sosial tertentu. Perubahan kelembagaan diandaikan mempunyai kekuatan yang aktif dalam mempengaruhi aspek-aspek kehidupan sosial, hukum, ekonomi, politik, dll. Maksudnya, jika norma yang mengatur interaksi sosial berubah, maka seluruh pola hubungan sosial yang dikembangkan oleh seluruh masyarakat bisa berubah.
Terdapat lima proporsi yang mendefinisikan karakteristik perubahan kelembagaan (North, 1995:23), yaitu :
  1. Interaksi kelembagaan dan organisasi yg terjadi secara terus-menerus dalam setting ekonomi kelangkaan, lalu diperkuat oleh kompetisi, itu adalah kunci perubahan kelembagaan
  2. Kompetisi akan membuat organisasi menginvestasikan keterampilan dan pengetahuan untuk bertahan hidup
  3. Kerangka kelembagaan mendikte jenis keterampilan dan pengetahuan yang dianggap memiliki hasil maksimum
  4. Persepsi berasal dari konstruksi mental para pelaku
  5. Cakupan ekonomi, komplementaritas, dan eksternalitas jaringan matriks kelembagaan menciptakan perubahan kelembagaan yang meningkat dan memiliki jalur ketergantungan
Perubahan kelembagaan sebenarnya terjadi akibat munculnya masalah kelangkaan dan perilaku individu yang sulit ditebak.
Kelangkaan di sini tidak sekedar mempersoalkan keterbatasan sumber daya (ekonomi) yang tersedia, namun juga keterbatasan aturan main yang mengakibatkan pelaku ekonomi tidak memiliki akses melakukan transaksi secara sepadan.
            Perubahan kelembagaan bisa muncul dari perubahan tuntutan pemilih atau perubahan kekuasaan pemasok kelembagaan yaitu aktor pemerintah.
Sisi permintaan dan penawaran dari perubahan kelembagaan bisa dipakai sebagai pijakan menganalisis sumber perubahan kelembagaan.
Deskripsi tersebut mewartakan bahwa perusahaan kelembagaan dari sisi bawah merupakan hasil pertarungan antar pelakuknya, sedangkan perubahan kelembagaan dari sisi atas merupakan hasil regulasi dari pihak-pihak yang memiliki otoritas.
            Menurut North, terdapat dua faktor utama sebagai cara untuk memahami dinamika perubahan kelembagaan (Hira dan Hira, 2000:273), yaitu :
  1. Perubahan kelembagaan sebagai hubungan simbiotik antara kelembagaan dan organisasi yang mengelilingi di sekitar struktur insentif yang disediakan oleh kelembagaan
  2. Perubahan kelembagaan sebagai proses umpan balik di mana individu merasa dan bereaksi terhadap perubahan berbagai kesempatan
North menyatakan terdapat tantangan mendasar dalam menciptakan kelembagaan yang efisien (Hira dan Hira, 2000:275-276), yakni menyingkirkan aspek-aspek informal dengan halangan formal dan menciptakan serta merawat kebijakan yang akan mendukung tercapainya kelembagaan yang efisien.
Dalam ekonomi pasar yang terkonsentrasi, misalnya perubahan kelembagaan dipastikan akan terjadi namun dalam konteks yang negatif. Pelaku ekonomi kecil yang menguasai pasar akan mendikte aturan main (kelembagaan) melalui serangkaian kesepakatan terbatas yang dibuat di antara mereka sendiri. Jika proses ini terus terjadi tanpa upaya menciptakan hambatan formal dalam wujud regulasi pemerintah, maka perubahan kelembagaan yang terjadi akan merugikan sebagian besar pelaku ekonomi.
            Menurut North (1990:86), proses perubahan kelembagaan dapat digambarkan sebagai berikut. Perubahan harga relatif mendorong satu atau kedua pihak mengadakan pertukaran, apakah politik atau ekonomi, untuk menunjukkan bahwa satu atau kedua belah pihak dapat bekerja lebih baik dengan kesepakatan atau kontrak yang telah diperbaharui.
Terdapat dua cara yang berbeda untuk menganalisis perubahan kelembagaan, yaitu :
  1. Pendekatan pertama melihat perubahan kelembagaan hanya dari aspek biaya dan manfaat dan meyakini bahwa kekuatan motif dapat membangun kelembagaan yang lebih efisien. Pendekatan ini juga disebut dengan “teori naif” dari perubahan kelembagaan
  2. Pendekatan yang lain melihat perubahan kelembagaan sebagai hasil dari perjuanagan antara kelompok-kelompok kepentingan yang kemudian disebut sebagai “teori kelompok kepentingan” dari perubahan kelembagaan.
Teori naif fokus pada pada hasil perubahan kelembagaan dan menyatakan bahwa kelembagaan yang efisien bisa muncul secara otomatis walau semu, sedangkan teori kelompok kepentingan menekankan pada proses yang mendorong ke arah perubahan kelembagaan tersebut (Birner, 1996:147-148). Dalam posisi ini, “teori naif” dan “teori kelompok kepentingan” tidak memiliki kaitan.
            Beberapa ahli ekonomi berargumentasi bahwa kelembagaan yag eksis dalam perekonomian dan masyarakat adalah efisien karena kelembagaan ini merupakan pencapaian potensial atau kompetisi nyata di antara alternatif kesepakatan kelembagaan.
Perubahan kelembagaan yang dipicu secara pribadi akan terjadi jika biaya transaksi marjinal berubah dan kelembagaan baru yang lebih efisien daripada kelembagaan yang lama.
Perubahan kelembagaan dalam suatu kasus merupakan hasil perjuangan antara berbagai kelompok yang berharap mendapatkan pembagian lebih baik dalam pemanfaatan berbagai sumber daya dan distribusi pendapatan dan mereka yang berusaha untuk menghalangi. Perubahan ini terkait dengan biaya sosial dan sekaligus terjadi dalam jangka waktu yang lama.
            Scott (dalam Challen, 2000:47) mengidentifikasi adanya empat fase di mana perubahan kelembagaan telah terjadi dalam konteks historis yaitu :
  1. Perubahan spontan dan tidak berlanjut oleh revolusi dan penaklukan
  2. Perubahan spontan dan inkremental dari pemanfaatan tradisi dan perilaku umum
  3. Perubahan inkremental oleh proses pengadilan dan evolusi undang-undang umum
  4. Perubahan inkremental yang dilakukan oleh imperialis, birokrasi, atau politik
Hal paling maksimal yang bisa dilakukan oleh analis perubahan kelembagaan adalah memetakan segi kelemahan dan kekuatan dari masing-masing tipe perubahan kelembagaan.
Model perubahan kelembagaan dapat dideskripsikan sebagai proses interaksi anatara dua entittas yaitu wirausahawan ekonomi dan wirausahawan politik. Wirausahawan politik dan ekonomi ini adalah kelas orang-orang atau kelompok bersama yang memiliki level berbeda dalam hierarki kelembagaan.
Faktor-faktor lingkungan yang dipertemukan oleh economic entrepreneurs berisi tentang kelembagaan yang telah eksis, yakni selera dan preferensi wirausahawan, serta pernyataan teknologi produksi dan teknologi sosial.
            Penyebab perubahan kelembagaan ada dua yaitu :
  1. Permintaan dari pelaku
  2. Penawaran dari lembaga yang memiliki otoritas spesifik
Perubahan kelembagaan dianalisis sebagai hasil dari strategi politik yang memasukkan aspek aliansi, konflik, tawar-menawar, dan lobi.
Terdapat dua tipe kelembagaan, yaitu :
  1. Perubahan kelembagaan terinduksi
  2. Perubahan kelembagaan dipaksakan
Dalam konteks kelembagaan formal, diperlukan alat ukur dan variabel-variabel terfokus sehingga memudahkan tiap pengambil kebijakan merumuskan jenis kelembagaan yang dibutuhkan.
Pada level makro ekonomi, setidaknya ada lima isu penting yang sering dikaji yaitu kontrol terhadap inflasi, pengurangan defisit anggaran, stabilisasi nilai tukar mata uang, intensitas perdagangan internasional, dan peningkatan investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Pada level mikro, isu yang dibahas adalah liberalisasi harga, privatisasi, pengembangan pasar modal, penciptaan sistem hukum untuk menegakkan hak kepemilikan dan mempromosikan kompetisi.
Negara yang menganut perencanaan terpusat biasanya pad alevel makro bercirikan sbb, angka inflasi yang fluktuatif, pemerintah menjadi agen ekonomi, nilai tukar mata uang domestik tidak stabil, dan perdagangan lebih ditujukan ke pasar domestik.
Sedangkan pada level mikro, kebijakan harga cenderung dipatok pemerintah, perusahaan dimiliki oleh negara, ikim pasar sangat monopolis akibat intervensi negara, dan tidak ada jaminan hak kepemilikan individu.
            Ada tiga rintangan politik yang sering terjadi untuk menikung perjalanan reformasi ekonomi (Haggard danh Kaufman, 1995:156-157), yaitu :
  1. Kebijakan reformasi ekonomi yang menyentuuh barang-barang publik selalu menimbulkan masalah free riders
  2. Dalam pandanagn model distributif, kebijakan reformasi diasumsikan akan didudkung oleh kelompok pemenang dan dilawan oleh kelompok pecundang
  3. Masalah klasik dari reformasi ekonomi adalah biaya reformasi biasanya terkonsentrasi pada satu kelompok tertentu
Peruubahan kelembagaan juga menyangkut aspek informasi yang bersumber dari reputasi, kredibilitas, dan konsensus. Kegiatan ekonomi yang modern dan kompleks mmunculkn fungsionalisme struktural untuk mengikuti perkembangan ekonomi.
Perubahan kelembagaan memiliki keuntungan bagi masyarakat hanya jika biaya-biaya yang muncul akibat perlindungan hak-hak lebih kecil ketimbang penerimaan dari alokasi sumber daya yang lebih baik.


#tugas9
#9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar