TEORI
KONTRAK DAN TINDAKAN KOLEKTIF
Dalam
pendekatan ekonomi biaya transaksi, basis dari unit analisis adalah kontrak.
Kontrak merupakan kesepakatan satu pelaku untuk melakukan tindakan yang
memiliki nilai ekonomi pada pihak lain, dengan konsekuensi adanya tindakan
balasan atau pembayaran.
Tindakan
untuk membuat kontrak secara umum dilakukan berdasarkan tingkat pengamatan ynag
berbeda, pada waktu yang tidak sama, dan berdasarkan timbal balik yang
berlainan.
Para
pelaku dalam kontrak memiliki derajat insentif tersendiri untuk dapat mematuhi
isi kontrak tersebut.
Konsep
kontrak dalam NIE (New Institusional
Economics) menurut Richter (dalam Birner, 1999:48), merupakan konsep
mengenai hak kepemilikan yang lebih luas dalam banyak hal dibanding dengan
konsep hukum tentang kontrak.
Dalam
teori standar (neoklasik), kontrak diasumsikan dalam kondisi lengkap yang dapat
dibuat dan ditegakkan tanpa biaya. Namun kenyataannya, untuk membuat dan
menetapkan kontrak yang komplit sangatlah sulit karena adanya biaya transaksi.
Kontrak selalu tidak lengkap karena dua alasan, yaitu :
- Adanya ketidakpastian
menyebabkan terbukany apeluang yang cukup besar untuk contingencies
- Kinerja kontrak khusus, misal
menentukan jumlah energi yang dibutuhkan pekerja untuk melakukan pekerjaan
yang rumit atau kompleks
Beberapa
kontrak yang memerlukan tenaga ekstra karena kerumitannya, membuat pihak ketiga
cukup kesulitan untuk membuktikan pelanggaran atas kontrak dan menyulitkan
pengambilan keputusannya pula. Hampir sebagian besar kontrak secara eksplisit
dan implisit berisi mekanisme penegakan. Beberapa elemen dari kinerja juga
dispesifikasi dan dan dipaksakan oleh pihak ketiga.
Dalam
hal ini dapat dilihat bahwasanya banyak dijumpai ketidakpastian atau unsur yang
tidak pasti dalam sistem pembuatan kontrak.
Namun
sebenarnya, faktor ketidakpastian yang muncul bisa ditelusuri dari realitas
adanya informasi asimetris dalam kegiatan ekonomi. Informasi asimetri merupakan
suatu keadaan di mana ketidaksetaraan informasi atau pengetahuan yang dialami
oleh para pelaku yang bertransaksi di pasar. Peran kontrak yang komplit di sini
adalah untuk mereduksi keberadaan informasi yang asimetris.
George
A. Akerlof’s dianggap sebagai pionir teori informasi asimetris lewat karyanya
yaitu The Market of “Lemons” : Quality Uncertainty and The Market
Mechanism (1970). Dia berpendapat bahwa informasi asimetris yang terjadi di
antara pelaku transaks dapat direduksi melalui kelembagaan pasar perantara.
Dalam
kegiatan ekonomi modern, tipe kontrak dibagi menjadi tiga jenis yaitu :
- Teori kontrak agen
- Teori kesepakatan otomatis
- Teori kontrak-relasional
Menard
(2000:236) menunjukkan adanya tiga bentuk kesepakatan kontrak yang telah teruji
yaitu :
- Kontrak harga tetap
- Kontrak jual beli
- Kontrak lepas
Menurut
Menard (2000:236), terdapat empat aspek yang dapat disimpulkan menjadi faktor
perbedaan jenis kontrak yaitu:
- Jangka waktu kontrak.
Jangka
waktu kontrak sangat berkaitan dengan atribut yang dtercantum dan diperlukan
dalam kontrak. Selain itu, jangka waktu juga menentukan komitmen dari para
mitra.
- Derajat kelengkapan yang
mencakup variabel-variabel harga, kualitas, aturan keterlambatan, dan
penalti. Derajat kelengkapan kontrak meningkat seiring dengan spesifikasi
asetdan menurun bila terdapat ketidak pastian
- Kontrak biasanya bersinggungan
dengan insentif.
- Prosedur penegakan yang
berlaku.
Kontrak
memang bertujuan untuk saling menguntungkan antara kedua belah pihak, tetapi
pada saat yang bersamaan, kontrak bisa jga dapat menyimpan risiko kerugian
melalui sikap oprtunis.
Ada
dua tipe penegakan yang eksis di masyarakat yaitu aturan formal dan informal.
Aturan informal adalah aturan yang dibuat oleh organisasi resmi (pemerintah dan
negara), sedangkan aturan informal muncul karena adanya jaringan kerja dan
dipaksakan oleh masyarakat.
Penegakan
dipengaruhi oleh daya tekan dari negara atau norma-norma dalam masyarakat.
Dalam
banyak hal, individu-individu mungkin melakukan interaksi dengan pihak lain
sekali saja tanpa ingin melnjutkan interaksi di lain waktu. Tanpa pihak ketiga,
interaksi dilakukan hanya untuk satu kali dan bermaksud untuk menangkap dan
memindahkan saja.
Ketiadaan
pihak ketiga nampaknya membawa berbagai dampak negatif sebab tentu saja dalam
penyelesaian masalah atau sengketa akan memakan banyak biaya.
Namun,
kenyataan di dunia ini, manusia menginginkan situasi antara untung dan rugi.
Oleh sebab itu, mereka memilih adanya interaksi jangka panjang.
Teori
Tindakan kolektif pertma kali diformulasikan oleh Mancur Olson saat mengupas
masalah kelompok-kelompok kepentingan. Teori ini sangat berguna untuk mengatasi
masalah frre-rider dan mendesain jalan keluar bersama bagi pengelolaan sumber
daya bersama atau penyediaan barang-barang publik.
Menurut
Olson, tujuan penting bagi keberhasilan suatu tindakan bersama adalah ukuran
homogenitas dan tujuan kelompok. Suatu tindakan kolektif bekerja secara optimum
tergantung dari ketiga faktor penentu tersebut, yaitu:
- Makin besar ukruan suatu
kelompok kepentingan, maka kian sulit bagi kelompok tersebut untuk
menegosiasikan keoentingan di antara anggota kelompok.
- Makin beragam kepentingan
anggota kelompok, makin rumit untuk merumuskan kepentingan bersama karena
masing-masing anggota membawa kepentingannya sendiri-sendiri
- Tujuan kelompok harus dibuat
secara fokus dengan mempertimbangkan kepentingan semua anggota.
Dalam
konteks yang lebih luas, teori tradisional perilaku kelompok secara implisit
berasumsi bahwa kelompok-kelompok swasta dan asosiasi-asosiasi beroperasi
menurut prinsip-prinsip yang berbeda sepenuhnya dari operasi relasi antarperusahaan
di pasar atau anatar prmbayar pajak dan negara (Olson, 2001:16).
Beberapa
situasi yang membutuhlan tindakan kolektif agar dapat menyelesaikan persoalan
(Heckathorn, 1993:330-331), yaitu :
- Sistem untuk mengelola sumber
daya bersama, seperti perikanan, sumber daya air yang dikelola melalui
sistem irigasi, atau padang rumput (Ostrom, 1990)
- Sistem untuk mengontrol
perilaku
- Perubahan-perubahan sosial
semacam revolusi
Tindakan
kolektif bisa menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan masalah free-rider, tepai di sisi lain dia juga
bisa menjadi salah satu faktor munculnya free-rider.
Menurut
Olson (1965), masing-masing dari tiga fundamental ini bisa mempercepat proses
tindakan kolektif, yaitu :
- Olson berargumentasi bahwa
produksi secara sukarela dapat dilaksanakan dalam kelompok-kelompok kecil
atau yang didominasi oleh kelompok besar
- Olson berpendapat bahwa
interaksi stratetgis mungkin akan membuahkan kerjasama Cuma dalam kelompok
sedang
- Olson berasumsi bahwa insentif
selektif mengisyaratkan adanya otoritas sentral.
Tindakan
kolektif, dalam banyak hal dirujuk ke dalam kegiatan semacam perilaku memilih,
perilaku protes, formasi negara, pertumbuhan organisasi, dan altruisme dianggap
sebagai hilir teori pilihan rasional. Teori pilihan rasional ini mengacu pada self-interest yang mana individu
cenderung mengutamakan keuntungan dirinya sendiri. Dalam hal ini, individu akan
mengambil tindakan kolektif bila menguntungkan bagi dirinya, sedangkan bila
tindakan tersebut berpotensi mengundang free-rider,
maka individu itu akan mengundurkan diri.
Wajah
dari teori pilihan rasional tidak tunggal, yng mana setidaknya terdapat dua
pendekatan dalam teori pilihan rasional yait pendekatan kuat dan pendekatan
lemah.
Tindakan
kolektif akan berhasil ketika hubungan antar-komunitas dicirikan oleh sifat
komunitas.
#5
#tugas5