Kamis, 13 Oktober 2016

ANALISIS KASUS CEGAHPENIPUAN JUAL-BELI ONLINE MELALUI JUALONGEJAM

CEGAH PENIPUAN JUAL-BELI ONLINE MELALUI JUALONGEJAM

Akhir-akhir ini mode fashion, kosmetik, makanan, minuman, dan obat-obatan sedang gencar digalakkan oleh para pedagang yang mencari keuntungan namun juga ingin memuaskan para konsumen atau pelanggan.
Tak jarang, demi mencari keuntungan, bberapa seller atau penjual memakai trik-trik yang licik untuk menipu pelanggan, sehingga pihak pelanggan dirugikan.
Hal itu mengakibatkan kecemasan dan perasaan was-was yang timbul dari beberapa pelanggan yang akan melakukan transaksi jual-beli online.
Namun, kini ketakutan pelanggan untuk melakukan transaksi jual-beli online bisa teratasi.

Kini ada aplikasi terbaru yang bernama JualoNgejam (Jualan Enak Ngobrol Aman) atau Jualo.com. Aplikasi pintar ini mengajari tiap orang bagaimana cara transaksi online yang aman, cepat, dan minim hambatan. Aplikasi ini mudah diakses dan digunakan oleh siapapun.
Pemilik atau pencetus ide jualo.com ini mengajarkan tips dan trik jual-beli yang aman kepada semua kalangan dan gratis.
Selain itu, pemilik atau pencetus situs ini berusaha untuk memajukan dunia perbisnisan di Indonesia. Dengan berbagai macam fungsi yang ada, masyarakat diharapkan lebih waspada dan selalu meng-upgrade kemampuannya di bidang teknologi, khususnya jual-beli online.

Dalam kasus tersebut, terdapat beberapa pihak yang terlibat, yaitu pelanggan, pencetus aplikasi jualo, dan “penipu” (hacker, dsb).
Bila dikaitkan dengan konteks ekonomi kelembagaan, pihak-pihak ini saling berinteraksi dan melakukan kontrak, yaitu melalui transaksi jual-beli.
Aplikasi jualo.com berperan sebagai pihak penjual dan juga sebagai penegak. Sebagai penegak, dia meminimalisir adanya tindak kejahatan atau penipuan jual-beli di dunia maya dan mengedukasi masyarakat tentang mekanisme transaksi jual-beli online.
Tindakan kontrak antara penjual dan pembeli seringkali gagal karena ada niatan lain dan juga kekuatan eksternal yang merusak hubungan tersebut. Di sini, penegak sangat diperlukan untuk mengarahkan kontrak supaya tetap pada tempatnya dan tidak ada pihak yang dirugikan akibat tindakan menyimpang.

Walaupun sebagai penegak informal, aplikasi ini mampu melacak sang penipu untuk selanjutnya dilaporkan pada pihak yang berwenang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar