u cabang ilmu yang lahir dari ilmu utama yaitu filsafat. Filsafat merupakan cikal bakal disiplin ilmu ekonomi.
Ekonomi kelembagaan telah berkembang dengan cukup baik di negara-negara bagumi bagian timur.
Di belahan bumi bagian barat, ilmu ekonomi kelembagaan bukan suatu hal yang baru. Setelah Adam Smith memperdalam dan memperkuat teori-teorinya dalam pikiran banyak orang, muncullah perlawanan atas gagasan yang disampaikan oleh Smith. Dalam khazanah ilmu ekonomi, kelompok penentang itu disbut dengan ekonomi kelembagaan lama (OIE).
Mazhab ekonomi kelembagaan lama menganggap bahwa teori yang dihasilkan oleh ekonomi klasik merupakan teori yang fatal dan harus dibatalkan (tidak dianut). Ekonomi kelembagaan lama benar-benar terlepas dari pemikiran dan mekanisme dalam teori ekonomi klasik maupun neoklasik. Pemikir mazhab ekonomi ini adalah Thorstein Bunde Veblen (1857-1929). Veblen menilai pengaruh keadaan dan lingkungan sangat besar terhadap tingkah laku ekonomi masyarakat. Sedangkan Wesley Clair Mitchell (1874-1948) berjasa dalam pengembangan metode kuantitatif untuk menjelaskan peristiwa-peristiwa ekonomi. Salah satu karya Wesley adalah Business Cycle and Their Causes (1913) yang menggunakan berbagai data statistik kemudian menjelaskan masalah fluktuasi ekonomi.
Joseph A.Schumpeter (1883-1950) mengatakan bahwa sumber utama kemakmuran bukan terletak pada daerah asal ekonomi itu sendiri, melainkan juga dari faktor ekternal yaitu llingkungan dan institusi masyarakat. Sumber kemakmuran terletak pada jiwa kewirausahaan (entrepreneurship). Douglas C. North (1993) mengatakan bahwa reformasi yang dilakukan terhadap ekonomi tidak akan berubah atau berdampak apapun bila reformasi hanya dilakukan pada kebijakan ekonomi makro saja. Agar reformasi berhasil, diperlukan support dari institusi yang mampu memberikan insentif yang tepat pada setiap pelaku ekonomi.
Contoh institusi yang mampu memberikan insentif adalah hukum paten, hak cipta, hukum kontrak dan kepemilikan tanah.
North merupakan tokoh yang mencetuskan ide mengenai ekonomi kelembagaan baru (NIE) yang memperoleh nobel pada tahun 1993 bersamaan dengan Ronald H. Coase pada tahun 1991.
Pemikir ekonomi kelembagaan baru menolak hanya sebagian asumsi teori ekonomi klasik dan neoklasik, dan mengangapnya tidak realistis sebab tidakadanya biaya transaksi dan rasionalitas instrumental. Namun, ekonomi kelembagaan baru sifatnya lebih dinamis dibanding ekonomi kelembagaan lama. Pada poin ini, ekonomi kelembagaan bermaksud menyatakan bahwa kegiatan ekonomi sangat dipengaruhi oleh letak antar pelaku ekonomi, desain aturan main, norma dan keyakinan suatu individu atau komunitas, insentif untuk melakukan kolaborasi, teori kontrak, dan pilihan atas kepemilikan aset baik fisik maupun non fisik.
Dalam setiap perilaku individu dalam perekonomian, akan selalu ada insentif bila individu yang bersangkutan melakukan penyimpangan. Dalam hal ini sistem ekonomi tidak haya dipandu oleh sistem pasar. Oleh sebab itu diperlukan kelembagaan non pasar untuk melindungi agar pasar tidak terjebak dalam kegagalan yang tidak berujung, yakni dengan jalan mendesain aturan main / kelembagaan (Yustika, 2008:x-xi).
Ekonomi kelembagaan mempelajari dan memahami peranan kelembagaan dalam sistem dan organisasi ekonomi yang lebih luas. Peranan kelembagaan memang penting adanya serta strategis karena ternyata ada dan berfungsi di segala bidang kehidupan.
Para penganut ekonomi kelembagaan percaya bahwa pendekatan multidisipliner sangat penting untuk memotret masalah-masalah ekonomi seperti aspek sosial, hukum, politik, budaya, dan yang lain sebagai satu kesatuan analisis (Yustika, 2008:55).
Untuk mendekati gejala ekonomi, maka pendekatan ekonomi kelembagaan menggunakan metode kualitatif yang dibangun dari tiga premis penting, yaitu partikular, subyektif, dan nonprediktif.
Pertama, partikular dimaknai sebagai heterogenitas karakteristik dalam masyarakat, artinya setiap fenomena sosial selalu merujuk secara spesifik pada kondisi sosial tertentu.
Lewat premis partikular tersebut, penelitian kualitatif berbicara tentang dua hal, yaitu keyakinan bahwa fenomena sosial tidak tungga, dan penelitian kualitatif secara rendah hati telah memproklamasikan kebebasannya (Yustika, 2008:69).
Kedua, maksud dari subyektif di sini adalah bukan peneliti yang meneliti secara subyektif, melainkan tentang realitas dan fenomena sosial. Oleh sebab itu, lebih mendekatkan diri pada situasi yang ada pada sumber data, dengan berusaha menempatkan diri dan berpikir dari sudut pandang “orang dalam”. Ketiga, nonprediktif adalah bahwa dalam paradigma penelitian kualitatif sama sekali tidak masuk ke wilayah prediksi ke depan tetapi penekanannya adalah pada bagaimana pemaknaan, konsep, definisi, karakteristik, metafora, simbol, dan deskripsi atas sesuatu.
Ilmu ekonomi telah berkembang pesat di negara-negara Barat, dengan didukung oleh para ahli yang memadai dan memang ahli di bidangnya. Sedangkan di negara timur termasuk Indonesia, ilmu ekonomi memang telah berkembang cukup baik namun jumlah pakar atau ahli yang memadai masih kurang.
#3
Minggu, 25 September 2016
Minggu, 18 September 2016
EKONOMI KELEMBAGAAN DEFINISI DAN SEJARAHNYA
EKONOMI
KELEMBAGAAN (definisi, sejarah, dan tujuannya)
- Definisi dan Sejarah Ekonomi
Kelembagaan
Ekonomi
kelembagaan adalah suatu cabang dalam ilmu ekonomi yang mempelajari tentang
institusi formal maupun informal yang dihubungkan dengan tatanan ekonomi baik
mikro maupun makro.
Ekonomi
kelembagaan terbagi menjadi dua aliran yaitu ekonomi kelembagaan lama dan
ekonomi kelembagaan baru.
Ekonomi
kelembagaan aliran lama muncul padsa abad ke 20.
Menurut
Rutherford (2014), ekonomi kelembaaan lama lahir di Amerika Utara, dan
tokoh-tokohnya adalah Veblen, Common, Mitchell, dan Clarence Ayes.
Ekonomi
Kelembagaan Lama berisi kritik atas aliran ekonomi neoklasik.
Alasan mereka mengkritik ekonomi
neoklasik adalah :
1.
Neoklasik mengabaikan institusi dan
relevansi serta arti penting dari kendala non anggaran
2.
Penekanan berlebih pada rasionalitas
pengambilan keputusan
3.
Konsentrasi berlebi pada keseimbangan
dan bersifat statis
4.
Penolakan neoklasik terhadap preferensi
yang dapat berubah atau perilaku pengulangan
Sedangkan
untuk ekonomi kelembagaan yang baru, lebih menekankan tentang pentingnya
institusi namun masih menggunakan landasan ekonomi neoklasik, sehingga dapat
dikatakan ekonomi kelembagaan baru lebih dinamis.
Dalam
ekonomni kelembagaan baru, institusi digunakan sebagai pendorong sistem pasar.
Meski asumsi neoklasik masih digunakan oleh ekonomi kelembagaan baru, poin
rasionalitas dan informasi yang sempurna sehingga meniadakan biaya transaksi cukup
ditentang olehnya.
Arti penting ekonomi kelembagaan
baru adalah :
1.
Ekonomi kelembagaan baru memang masih
berdiri di atas landasan teori ekonomi neoklasik, namun ekonomi kelembagaan
baru mampu menjawab segala permasalahan yang tak mampu dijawab atau
diselesaikan oleh ekonomi neoklasik
2.
Ekonomi kelembagaan baru begitu penting
dalam konteks kebijakan ekonomi sejak tahun 1990, karena ekonomi kelembagaan
baru dapat memecahkan dominasi superioritas sistem pasar.
#2
Minggu, 11 September 2016
Ekonomi Kelembagaan (definisi dan unsur terkait)
EKONOMI
KELEMBAGAAN
Ekonomi kelembagaan adalah suatu cabang
ilmu ekonomi yang berhubungan dengan institusi forman maupun informal di
Indonesia.
Sekarang
dikenal istilah ekonomi kelembagaan baru (New Institutional Economics / NIE)
yang dicetuskan oleh Ronald Coase, dan ekonomi kelembagaan baru ini atau yang
disingkat NIE bertentangan dengan mazhab/teori ekonomi neoklasik.
Ronald
Coase mengembangkan gagasan tentang organisasi ekonomi untuk mengimbangi
gagasan intelektual kebijakan kompetisi dan regulasi industri Amerika Serikat
pada era 1960-an. NIE memiliki dasar intelektual atau teoritis yang menggeser
teori/mazhab neoklasik atau ekonomi pasar bebas.
NIE sebagai pembangun teori kelembagaan
non-pasar dengan pondasi teori ekonomi neoklasik. Walaupun NIE menggoyahkan
mazhab ekonomi neoklasik, NIE masih menerima asumsi dasar dari ekonomi neoklasi
yaitu kelangkaan dan konsumsi, tetapi meninggalkan asumsi rasionalitas
instrumental, yang mana dapat membuat ekonomi neoklasik menjadi teori
bebas/nir-lembaga.
Dalam
penerapan NIE yang mengadopsi teori nir-lembaga, harus memperhatikan beberapa
hal untuk mencegah terjadinya kegagalan pasar. Sumber-sumber penting terjadinya
kegagalan pasar adalah adanya informasi yang tidak sempurna, eksternalitas
produksi, dan barang-barang publik.
Beberpa literatur NIE menuliskan
tentang kegagalan pasar menjadi penyebab keterbelakangan suatu negara. Menurut
Williamson, pengadaan istilah NIE dimaksudkan untuk memisahkan NIE dengan
istilah lain yaitu OIE (Old Institutional Economics) yang dipelopori oleh
Common dan Veblen. Mazhab ekonomi kelembagaan lama mengatakan bahwa kelembagaan
merupakan faktor kunci untuk menjelaskan dan mempengaruhi perilaku ekonomi
tetapi tanpa kerangka teori yang memadai.
Mazhab
OEI merupakan teori atau mazhab yang murni bergerak di luar teori ekonomi
neoklasik dan tanpa metode perhitungan atau analisis kuantitatif.
Perbedaan antara OEI dan NIE adalah
OEI sangat memfokuskan kajiannya pada kebiasaan atau habit. Dan para ahli
menegaskan bahwa kebiasaan dianggap sebagai faktor krusial yang menentukan
formasi kelembagaan. Sedangkan NIE lebih berfokus pada kendala yang menghalangi
pengondisian kelembagaan dan kelembagaan sebagai kerangka interaksi antar
individu.
NIE beroperasi pada dua level yaitu
lingkungan kelembagaan dan kesepakatan kelembagaan. Williamson mendeskripsikan
lingkungan kelembagaan sebagai seperangkat strukyur aturan politik, sosial dan
legal yang memapankan kegiatan produksi, pertukaran, dan distribusi.
Nabil
dan Nugent mengklarifikasi ide NIE dalam dua mazhab utama yaitu aliran biaya
transaksi dan aliran tindakan kolektif.
Walaupun para ahli telah
mengklarifikasi dan mendefinisikan OEI dan NIE dalam artian yang sempit dan spesifik,
OEI dan NIE memiliki konsep yang lebih luas.
Definisi
bukan hanya berbicara mengenai organisasi seperti korporasi, bank, dan
universitas, tetapi juga menggabungkan dan mewujudkan sistematika sosial, misal
bahasa, uang, dan hukum.
NIE
dibagi dalam dua kategori yaitu yang pertama adalah sejarah ekonomi baru yang
dikembangkan oleh North, Fogel, dan Rutherford dan aliran pilihan publik oleh
Buchanan, Tullock, Bates, dan Olson yang berfokus pada analisis makro.
Yang
kedua adalah teori ekonomi biaya transaksi yang diperkenalkan oleh Ronald Coase, Oliver
Williamson, dan Douglass North, dan informasi ekonomi yang dikaji oleh Akerlof,
Stigler, dan Stiglitz.
Tiga teori penting yang menjadi
pijakan para perencana pembangunan dan pengambil kebijakanyang mencoba
mengadopsi pendekatan ekonomi kelembagaan untuk menguak persoalan-persoalan
ekonomi.
Ketiga
teori tersebut adalah teori ekonomi biaya transaksi, teori hak kepemilikan, dan
teori mnodal sosial.
Ketiga
teori tersebut memang sudah diakui dan diterima secara eksistensinya, namun di
Indonesia sendiri belum bisa diterapkan seutuhnya sebab terbatasnya informasi
maupun dominasi pemikiran ekonomi aliran klaasik dan neoklasik.
Biaya transaksi didefinisikan
sebagaibiaya-biaya untuk melakukan proses negosiasi, pengukuran, dan pemaksaan
pertukaran.
Teori
biaya transaksi menggunakan transaksi sebagai basis unit analisis, sedangkan
teori neoklasik memakai produk sebagai dasar unit analisis.
Teori
ekonomi kelembagaan juga dapat disebut sebagai teori Coase sebab dapat
mengklarifikasi tentang biaya transaksi dalam teori ekonomi neoklasik.
Untuk memahami konsep dasar dari hak
kepemilikan, langkah terbaik adalah dengan mengasumsikan seluruh kegiatan
ekonomi mengambil tempat dalam kerangka kelembagaan dasar dari negara liberal
klasik.
Asumsi
tersebut menyebutkan bahwa hak kepemilikan ditetapkan pada individu menurut
prinsip kepemilikan pribadi dan bahwa sanski atas hak kepemilikan dapat
dipindahkan melalui ijin menurut prinsip kebeasan kontrak.
#1
Langganan:
Postingan (Atom)