EKONOMI
KELEMBAGAAN
Ekonomi kelembagaan adalah suatu cabang
ilmu ekonomi yang berhubungan dengan institusi forman maupun informal di
Indonesia.
Sekarang
dikenal istilah ekonomi kelembagaan baru (New Institutional Economics / NIE)
yang dicetuskan oleh Ronald Coase, dan ekonomi kelembagaan baru ini atau yang
disingkat NIE bertentangan dengan mazhab/teori ekonomi neoklasik.
Ronald
Coase mengembangkan gagasan tentang organisasi ekonomi untuk mengimbangi
gagasan intelektual kebijakan kompetisi dan regulasi industri Amerika Serikat
pada era 1960-an. NIE memiliki dasar intelektual atau teoritis yang menggeser
teori/mazhab neoklasik atau ekonomi pasar bebas.
NIE sebagai pembangun teori kelembagaan
non-pasar dengan pondasi teori ekonomi neoklasik. Walaupun NIE menggoyahkan
mazhab ekonomi neoklasik, NIE masih menerima asumsi dasar dari ekonomi neoklasi
yaitu kelangkaan dan konsumsi, tetapi meninggalkan asumsi rasionalitas
instrumental, yang mana dapat membuat ekonomi neoklasik menjadi teori
bebas/nir-lembaga.
Dalam
penerapan NIE yang mengadopsi teori nir-lembaga, harus memperhatikan beberapa
hal untuk mencegah terjadinya kegagalan pasar. Sumber-sumber penting terjadinya
kegagalan pasar adalah adanya informasi yang tidak sempurna, eksternalitas
produksi, dan barang-barang publik.
Beberpa literatur NIE menuliskan
tentang kegagalan pasar menjadi penyebab keterbelakangan suatu negara. Menurut
Williamson, pengadaan istilah NIE dimaksudkan untuk memisahkan NIE dengan
istilah lain yaitu OIE (Old Institutional Economics) yang dipelopori oleh
Common dan Veblen. Mazhab ekonomi kelembagaan lama mengatakan bahwa kelembagaan
merupakan faktor kunci untuk menjelaskan dan mempengaruhi perilaku ekonomi
tetapi tanpa kerangka teori yang memadai.
Mazhab
OEI merupakan teori atau mazhab yang murni bergerak di luar teori ekonomi
neoklasik dan tanpa metode perhitungan atau analisis kuantitatif.
Perbedaan antara OEI dan NIE adalah
OEI sangat memfokuskan kajiannya pada kebiasaan atau habit. Dan para ahli
menegaskan bahwa kebiasaan dianggap sebagai faktor krusial yang menentukan
formasi kelembagaan. Sedangkan NIE lebih berfokus pada kendala yang menghalangi
pengondisian kelembagaan dan kelembagaan sebagai kerangka interaksi antar
individu.
NIE beroperasi pada dua level yaitu
lingkungan kelembagaan dan kesepakatan kelembagaan. Williamson mendeskripsikan
lingkungan kelembagaan sebagai seperangkat strukyur aturan politik, sosial dan
legal yang memapankan kegiatan produksi, pertukaran, dan distribusi.
Nabil
dan Nugent mengklarifikasi ide NIE dalam dua mazhab utama yaitu aliran biaya
transaksi dan aliran tindakan kolektif.
Walaupun para ahli telah
mengklarifikasi dan mendefinisikan OEI dan NIE dalam artian yang sempit dan spesifik,
OEI dan NIE memiliki konsep yang lebih luas.
Definisi
bukan hanya berbicara mengenai organisasi seperti korporasi, bank, dan
universitas, tetapi juga menggabungkan dan mewujudkan sistematika sosial, misal
bahasa, uang, dan hukum.
NIE
dibagi dalam dua kategori yaitu yang pertama adalah sejarah ekonomi baru yang
dikembangkan oleh North, Fogel, dan Rutherford dan aliran pilihan publik oleh
Buchanan, Tullock, Bates, dan Olson yang berfokus pada analisis makro.
Yang
kedua adalah teori ekonomi biaya transaksi yang diperkenalkan oleh Ronald Coase, Oliver
Williamson, dan Douglass North, dan informasi ekonomi yang dikaji oleh Akerlof,
Stigler, dan Stiglitz.
Tiga teori penting yang menjadi
pijakan para perencana pembangunan dan pengambil kebijakanyang mencoba
mengadopsi pendekatan ekonomi kelembagaan untuk menguak persoalan-persoalan
ekonomi.
Ketiga
teori tersebut adalah teori ekonomi biaya transaksi, teori hak kepemilikan, dan
teori mnodal sosial.
Ketiga
teori tersebut memang sudah diakui dan diterima secara eksistensinya, namun di
Indonesia sendiri belum bisa diterapkan seutuhnya sebab terbatasnya informasi
maupun dominasi pemikiran ekonomi aliran klaasik dan neoklasik.
Biaya transaksi didefinisikan
sebagaibiaya-biaya untuk melakukan proses negosiasi, pengukuran, dan pemaksaan
pertukaran.
Teori
biaya transaksi menggunakan transaksi sebagai basis unit analisis, sedangkan
teori neoklasik memakai produk sebagai dasar unit analisis.
Teori
ekonomi kelembagaan juga dapat disebut sebagai teori Coase sebab dapat
mengklarifikasi tentang biaya transaksi dalam teori ekonomi neoklasik.
Untuk memahami konsep dasar dari hak
kepemilikan, langkah terbaik adalah dengan mengasumsikan seluruh kegiatan
ekonomi mengambil tempat dalam kerangka kelembagaan dasar dari negara liberal
klasik.
Asumsi
tersebut menyebutkan bahwa hak kepemilikan ditetapkan pada individu menurut
prinsip kepemilikan pribadi dan bahwa sanski atas hak kepemilikan dapat
dipindahkan melalui ijin menurut prinsip kebeasan kontrak.
#1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar