Minggu, 06 November 2016

TEORI HAK KEPEMILIKAN BAB 7

TEORI HAK KEPEMILIKAN
Jikalau kita membahas tentang hak kepemilikan, kita bisa melihat dan menganalisisnya dari berbagai sudut pandang dan pokok permasalahannya. Para ekonom dan pengambil kebijakan menentukan berbagai batasan mengenai hak kepemilikan. Hak kepemilikan tersebut dipersempit ruang lingkupnya.
Ekonomi kapitalis percaya bhwa hak kepemilikan yang harus dirawat adalah hak kepemilikan individu, sedangkan ekonomi sosialis percaya bahwa hak kepemilikan yang benar hanyalah hak kepemilikan negara. Dalam negara berkembang, tidak menganut rezim private maupun state property rights, namun  menghendaki suatu analisis yang lebih jauh dibanding memilih dua hal yang sangat berlawanan tersebut.
            Melalui asumsi kerangka kelembagaan dasar negara liberal klasik yang menyebutkan bahwa hak kepemilikan individu menurut prinsip kepentingan pribadi dan bahwa sanksi atas hak kepemilikan dapat dipindahkan melalui izin menurut prinsip kebebasan kontrak.
Melalui konsep tsb, hak kepemilikan dapat dimengerti sebagai hak untuk menggunakan, mengubah bentuk dan isi hak kepemilikan, dan memindahkan seluruh hak-hak atas aset atau beberapa hak yang diinginkan.
Hak kepemilikan tidak hanya merupakan bagian dari kerangka kerja kegiatan ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari sistem aturan-aturan yang merupakan hasil dari proses ekonomi, yaitu perilaku memaksimalkan keuntungan. Kepemilikan ini bisa berupa kepemilikan fisik (obyek konsumen, tanah, peralatan modal) dan kepemilikan yang tak terlihat yaitu ide, puisi, rumus kimia.
            Caporaso dan Levine (1992:88-89) menjelaskan dua teori berbeda mengenai hak kepemilikan. Pertama, aliran positivistis berargumentasi bahwa hak-hak diciptakan melalui sistem politik. Dalam posisi ini, hak-hak secara historis maupun empiris selalu ditentukan.
Kedua, aliran hak alamiah yang berargumentasi bahwa seseorang sejak lahir memiliki hak yang terkadang merujuk pada hak-hak yang tidak dapat disingkirkan.
Dengan demikian, aliran positivistis mengidentifikasi hak-hak dengan hukum, sementara hak-hak alamiah mencoba menggali hak tsb dari sisi luar hukum.
            Yoram Barzel adalah salah satu pemikir ekonomi yang mengupas hubungan antara konsep hak kepemilikan dengan biaya transaksi .
Menurutnya, konsep hak kepemilikan sangat dekat dengan biaya transaksi (ongkos yang diasosiasikan dengan kegiatan transfer, menangkap, dan melindungi hak-hak.
Kalau biaya transaksi diasumsikan bahwa untuk aset apapun biaya-biaya meningkat, proteksi maupun transfer penuh dari hak-hak tersebut dicegah agar muncul biaya, maka biaya transaksi itu akan mengarahkan hak-hak yang dimiliki menjadi tidak lengkap.
            Tietenberg (1992; dalam Prasad, 2003:748) dalam konteks kerangka kerja neoklasik menerima premis yang dikembangkan oleh aliran neoklasik dan menyarankan bahwa struktur yang efisien dari hak kepemilikan dapat memproduksi alokasi sumber daya yang efisien.
Tietenberg mengidentifikasi empat karakteristik hak kepemilikan yaitu :
  1. Universalitas yaitu seluruh sumber daya dimiliki secara privat dan seluruh jatah dispesifikasi secara lengkap
  2. Eksklusivitas yaitu seluruh keuntungan dan biaya diperluas sebagai hasil dari kepemilikan dan pemanfaatan sumber daya seharusnya jatuh ke pemilik, dan hanya kepada pemilik baik secara langsung maupuntak langsung melalui penjualan taua yang lain
  3. Transferabilitas yaitu seluruh hak kepemilikan seharusnya dapat dipindahkan dari satu pemilik pada pihak lain lewat pertukaran sukarela
  4. Enforsibilitas yaitu hak kepemilikan seharusnya dijamin dari praktik/pembeslahan keterpaksaan atau pelanggaran dari pihak lain
Bila hak kepemilikan dalam masyarakat itu disaring/dipilah, terdapat tiga tipe hak kepemilikan yang penting yaitu, hak kepemilikan negara, hak kepemilikan individu, dan hak kepemilikan komunal.
            Hak kepemilikan dalam literatur ekonomi kelembagaan baru dapat dipisahkan dalam empat tipe berikut yaitu :
  1. Rezim kepemilikan individu, yaitu hak kepemilikan dan aturan-aturan yang ditetapkan oleh individu sebagai pemiliknya
  2. Rezim kepemilikan bersama, yaitu hak kepemilikan dan aturan-aturan yang ditetapkan oleh komunitas
  3. Rezim kepemilikan negara, yaitu hak kepemilikan dan aturan-aturan yang ditetapkan oleh negara
  4. Rezim akses terbuka yaitu hak kepemilikan dan aturan-aturan yang tidak ditetapkan oleh siapapun.
Dalam kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi, diasumsikan secara umum bahwa kualitas hak kepemilikan yang direfleksikan oleh adanya aturan-aturan hukum dan jaminan hak milik, mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional lewat empat kausalitas berikut yaitu :
  1. Hak kepemilikan mengurangi ketidakpastian sehingga meningkatkan investasi nasional maupun investasi asing
  2. Hak kepemilikan mempengaruhi investasi dalam teknologi dan sumber daya insani.
  3. Keamanan hak kepemilikan mereduksi biaya transaksi
  4. Ketiadaan jaminan hak kepemilikan menyebabkan misalokasi sumber daya ekonomi
Keberhasilan ekonomi seringkali diperoleh melalui hubungan personal, posisi tawar, dan korupsi dengan jaringan politik. Prinsip efisiensi ekonomi hanya memberikan kontribusi yang kecil.


            Ada tiga kelompok besar rezinm ekonomi yaitu :
  1. Rezim ekonomi kapitalis, yang mana seluruh kepemilikan dimiliki oleh sektor privat. Sistem ini percaya bahwa sektor yang dimiliki dan dikuasai oleh privat dan dimediasi oleh mekanisme pasar akan menghasilkan ekonomi yang efisien
  2. Rezim sistem ekonomi sosialis. Rezim ini mengandaikan hak kepemilikan ada di tangan negara, sehingga negara-lah yang berhak untuk memiliki dan mengelola seluruh sumber daya ekonomi yang tersedia, seperti tanah
  3. Rezim sistem ekonomi campuran. Sistem ini merupakan campuran antara hak kepemilikan swasta dan kepemilikan negara
Sampai hari ini, terjadi kecenderungan pandangan sistem ekonomi kapitalis mengenai hak kepemilikan yang terus mendominasi dan diadopsi oleh sebagian besar negara-negara di dunia. Jika sistem ekonomi berubah tanpa penggantian model hak kepemilikan, maka bisa dipastikan kegiatan ekonominya akan macet. Mekanisme pasar akan gagal untuk mengalokasikan sistem insentif dan dan disinsentif dalam menggerakkan kegiatan ekonomi.
      Model ekonomi sosialis memiliki beberapa kritik khususnya mengenai konsep kepemilikan negara, yaitu :
  1. Di bawah kekuasaan dan kontrol sosialisme, ekonomi akan dipegang oleh sekelompok birokrat negara yang umumnya tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat
  2. Menempatkan peran wirausahawan dalam sektor politik akan mengurangi pentingnya motif laba individu dan insentif melakukan investasi, inovasi, mengambil resiko, mengembangka produk baru, dan merespon pasar baru
  3. Sosialisme
  4. Ketiadaan pasar berarti menempatkan dewan perencanaan pusat sebagai pihak yang memutuskan segala urusan ekonomi
Dalam posisi yang saling bertentangan antara kapitalisme dan sosialisme, keduanya memiliki efek negatif terhadap pencapaian ekonomi, lalu muncul sistem ekonomi campiran. Inti dari sistem ekonomi campuran ini adalah mencoba mengambil hal yang ternaik, dari kapitalisme maupun sosialisme, sehingga efek negatif yang ditimbulkan dari kedua sistem tsb nisa direduksi. Dalam beberapa hal proses integrasi di antara keduanya berujung pada dua postulat yaitu, hak kepemilikan dipunyai oleh sektor privat sepanjang itu bisa memberikan insentif ekonomi yang lebih baik bagi pelakunya, dan hak kepemilikan harus diserahkan pada negara jika pasar tidak responsif terhadap tujuan sosial dan eksternalitas.
Ekonomi neoklasik berpendapat bahwa tidak dapat mengatasi masalah eksternalitas. Dengan basis pemikiran neoklasi, Coase memberikan postulat bahwa eksternalitas dapat diinternalisasikan dengan baik dalam kegiatan ekonomi jika hak kepemilikan telah dimapankan dengan baik dan jika diandaikan tidak ada biaya-biaya transaksi, maka eksternalisasi bisa diinternalisasikan di antara dua pelaku privat melalui proses tawar menawar dan negosiasi.
Coase tidak menempatkan negara sebagai pihak yang harus hadir untuk menyelesaikan kasus eksternalitas.

 #7
#tugaske7





Kamis, 13 Oktober 2016

ANALISIS KASUS CEGAHPENIPUAN JUAL-BELI ONLINE MELALUI JUALONGEJAM

CEGAH PENIPUAN JUAL-BELI ONLINE MELALUI JUALONGEJAM

Akhir-akhir ini mode fashion, kosmetik, makanan, minuman, dan obat-obatan sedang gencar digalakkan oleh para pedagang yang mencari keuntungan namun juga ingin memuaskan para konsumen atau pelanggan.
Tak jarang, demi mencari keuntungan, bberapa seller atau penjual memakai trik-trik yang licik untuk menipu pelanggan, sehingga pihak pelanggan dirugikan.
Hal itu mengakibatkan kecemasan dan perasaan was-was yang timbul dari beberapa pelanggan yang akan melakukan transaksi jual-beli online.
Namun, kini ketakutan pelanggan untuk melakukan transaksi jual-beli online bisa teratasi.

Kini ada aplikasi terbaru yang bernama JualoNgejam (Jualan Enak Ngobrol Aman) atau Jualo.com. Aplikasi pintar ini mengajari tiap orang bagaimana cara transaksi online yang aman, cepat, dan minim hambatan. Aplikasi ini mudah diakses dan digunakan oleh siapapun.
Pemilik atau pencetus ide jualo.com ini mengajarkan tips dan trik jual-beli yang aman kepada semua kalangan dan gratis.
Selain itu, pemilik atau pencetus situs ini berusaha untuk memajukan dunia perbisnisan di Indonesia. Dengan berbagai macam fungsi yang ada, masyarakat diharapkan lebih waspada dan selalu meng-upgrade kemampuannya di bidang teknologi, khususnya jual-beli online.

Dalam kasus tersebut, terdapat beberapa pihak yang terlibat, yaitu pelanggan, pencetus aplikasi jualo, dan “penipu” (hacker, dsb).
Bila dikaitkan dengan konteks ekonomi kelembagaan, pihak-pihak ini saling berinteraksi dan melakukan kontrak, yaitu melalui transaksi jual-beli.
Aplikasi jualo.com berperan sebagai pihak penjual dan juga sebagai penegak. Sebagai penegak, dia meminimalisir adanya tindak kejahatan atau penipuan jual-beli di dunia maya dan mengedukasi masyarakat tentang mekanisme transaksi jual-beli online.
Tindakan kontrak antara penjual dan pembeli seringkali gagal karena ada niatan lain dan juga kekuatan eksternal yang merusak hubungan tersebut. Di sini, penegak sangat diperlukan untuk mengarahkan kontrak supaya tetap pada tempatnya dan tidak ada pihak yang dirugikan akibat tindakan menyimpang.

Walaupun sebagai penegak informal, aplikasi ini mampu melacak sang penipu untuk selanjutnya dilaporkan pada pihak yang berwenang.

Minggu, 09 Oktober 2016

TEORI KONTRAK DAN TINDAKAN KOLEKTIF

TEORI KONTRAK DAN TINDAKAN KOLEKTIF

Dalam pendekatan ekonomi biaya transaksi, basis dari unit analisis adalah kontrak. Kontrak merupakan kesepakatan satu pelaku untuk melakukan tindakan yang memiliki nilai ekonomi pada pihak lain, dengan konsekuensi adanya tindakan balasan atau pembayaran.
Tindakan untuk membuat kontrak secara umum dilakukan berdasarkan tingkat pengamatan ynag berbeda, pada waktu yang tidak sama, dan berdasarkan timbal balik yang berlainan.
Para pelaku dalam kontrak memiliki derajat insentif tersendiri untuk dapat mematuhi isi kontrak tersebut.

Konsep kontrak dalam NIE (New Institusional Economics) menurut Richter (dalam Birner, 1999:48), merupakan konsep mengenai hak kepemilikan yang lebih luas dalam banyak hal dibanding dengan konsep hukum tentang kontrak.
Dalam teori standar (neoklasik), kontrak diasumsikan dalam kondisi lengkap yang dapat dibuat dan ditegakkan tanpa biaya. Namun kenyataannya, untuk membuat dan menetapkan kontrak yang komplit sangatlah sulit karena adanya biaya transaksi. Kontrak selalu tidak lengkap karena dua alasan, yaitu :
  1. Adanya ketidakpastian menyebabkan terbukany apeluang yang cukup besar untuk contingencies
  2. Kinerja kontrak khusus, misal menentukan jumlah energi yang dibutuhkan pekerja untuk melakukan pekerjaan yang rumit atau kompleks

Beberapa kontrak yang memerlukan tenaga ekstra karena kerumitannya, membuat pihak ketiga cukup kesulitan untuk membuktikan pelanggaran atas kontrak dan menyulitkan pengambilan keputusannya pula. Hampir sebagian besar kontrak secara eksplisit dan implisit berisi mekanisme penegakan. Beberapa elemen dari kinerja juga dispesifikasi dan dan dipaksakan oleh pihak ketiga.
Dalam hal ini dapat dilihat bahwasanya banyak dijumpai ketidakpastian atau unsur yang tidak pasti dalam sistem pembuatan kontrak.






Namun sebenarnya, faktor ketidakpastian yang muncul bisa ditelusuri dari realitas adanya informasi asimetris dalam kegiatan ekonomi. Informasi asimetri merupakan suatu keadaan di mana ketidaksetaraan informasi atau pengetahuan yang dialami oleh para pelaku yang bertransaksi di pasar. Peran kontrak yang komplit di sini adalah untuk mereduksi keberadaan informasi yang asimetris.
George A. Akerlof’s dianggap sebagai pionir teori informasi asimetris lewat karyanya yaitu The Market of “Lemons” : Quality Uncertainty and The Market Mechanism (1970). Dia berpendapat bahwa informasi asimetris yang terjadi di antara pelaku transaks dapat direduksi melalui kelembagaan pasar perantara.

Dalam kegiatan ekonomi modern, tipe kontrak dibagi menjadi tiga jenis yaitu :
  1. Teori kontrak agen
  2. Teori kesepakatan otomatis
  3. Teori kontrak-relasional
Menard (2000:236) menunjukkan adanya tiga bentuk kesepakatan kontrak yang telah teruji yaitu :
  1. Kontrak harga tetap
  2. Kontrak jual beli
  3. Kontrak lepas

Menurut Menard (2000:236), terdapat empat aspek yang dapat disimpulkan menjadi faktor perbedaan jenis kontrak yaitu:
  1. Jangka waktu kontrak.
Jangka waktu kontrak sangat berkaitan dengan atribut yang dtercantum dan diperlukan dalam kontrak. Selain itu, jangka waktu juga menentukan komitmen dari para mitra.
  1. Derajat kelengkapan yang mencakup variabel-variabel harga, kualitas, aturan keterlambatan, dan penalti. Derajat kelengkapan kontrak meningkat seiring dengan spesifikasi asetdan menurun bila terdapat ketidak pastian
  2. Kontrak biasanya bersinggungan dengan insentif.
  3. Prosedur penegakan yang berlaku.
Kontrak memang bertujuan untuk saling menguntungkan antara kedua belah pihak, tetapi pada saat yang bersamaan, kontrak bisa jga dapat menyimpan risiko kerugian melalui sikap oprtunis.
Ada dua tipe penegakan yang eksis di masyarakat yaitu aturan formal dan informal. Aturan informal adalah aturan yang dibuat oleh organisasi resmi (pemerintah dan negara), sedangkan aturan informal muncul karena adanya jaringan kerja dan dipaksakan oleh masyarakat.
Penegakan dipengaruhi oleh daya tekan dari negara atau norma-norma dalam masyarakat.

Dalam banyak hal, individu-individu mungkin melakukan interaksi dengan pihak lain sekali saja tanpa ingin melnjutkan interaksi di lain waktu. Tanpa pihak ketiga, interaksi dilakukan hanya untuk satu kali dan bermaksud untuk menangkap dan memindahkan saja.
Ketiadaan pihak ketiga nampaknya membawa berbagai dampak negatif sebab tentu saja dalam penyelesaian masalah atau sengketa akan memakan banyak biaya.
Namun, kenyataan di dunia ini, manusia menginginkan situasi antara untung dan rugi. Oleh sebab itu, mereka memilih adanya interaksi jangka panjang.

Teori Tindakan kolektif pertma kali diformulasikan oleh Mancur Olson saat mengupas masalah kelompok-kelompok kepentingan. Teori ini sangat berguna untuk mengatasi masalah frre-rider dan mendesain jalan keluar bersama bagi pengelolaan sumber daya bersama atau penyediaan barang-barang publik.
Menurut Olson, tujuan penting bagi keberhasilan suatu tindakan bersama adalah ukuran homogenitas dan tujuan kelompok. Suatu tindakan kolektif bekerja secara optimum tergantung dari ketiga faktor penentu tersebut, yaitu:
  1. Makin besar ukruan suatu kelompok kepentingan, maka kian sulit bagi kelompok tersebut untuk menegosiasikan keoentingan di antara anggota kelompok.
  2. Makin beragam kepentingan anggota kelompok, makin rumit untuk merumuskan kepentingan bersama karena masing-masing anggota membawa kepentingannya sendiri-sendiri
  3. Tujuan kelompok harus dibuat secara fokus dengan mempertimbangkan kepentingan semua anggota.
Dalam konteks yang lebih luas, teori tradisional perilaku kelompok secara implisit berasumsi bahwa kelompok-kelompok swasta dan asosiasi-asosiasi beroperasi menurut prinsip-prinsip yang berbeda sepenuhnya dari operasi relasi antarperusahaan di pasar atau anatar prmbayar pajak dan negara (Olson, 2001:16).

Beberapa situasi yang membutuhlan tindakan kolektif agar dapat menyelesaikan persoalan (Heckathorn, 1993:330-331), yaitu :
  1. Sistem untuk mengelola sumber daya bersama, seperti perikanan, sumber daya air yang dikelola melalui sistem irigasi, atau padang rumput (Ostrom, 1990)
  2. Sistem untuk mengontrol perilaku
  3. Perubahan-perubahan sosial semacam revolusi
Tindakan kolektif bisa menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan masalah free-rider, tepai di sisi lain dia juga bisa menjadi salah satu faktor munculnya free-rider.
Menurut Olson (1965), masing-masing dari tiga fundamental ini bisa mempercepat proses tindakan kolektif, yaitu :
  1. Olson berargumentasi bahwa produksi secara sukarela dapat dilaksanakan dalam kelompok-kelompok kecil atau yang didominasi oleh kelompok besar
  2. Olson berpendapat bahwa interaksi stratetgis mungkin akan membuahkan kerjasama Cuma dalam kelompok sedang
  3. Olson berasumsi bahwa insentif selektif mengisyaratkan adanya otoritas sentral.

Tindakan kolektif, dalam banyak hal dirujuk ke dalam kegiatan semacam perilaku memilih, perilaku protes, formasi negara, pertumbuhan organisasi, dan altruisme dianggap sebagai hilir teori pilihan rasional. Teori pilihan rasional ini mengacu pada self-interest yang mana individu cenderung mengutamakan keuntungan dirinya sendiri. Dalam hal ini, individu akan mengambil tindakan kolektif bila menguntungkan bagi dirinya, sedangkan bila tindakan tersebut berpotensi mengundang free-rider, maka individu itu akan mengundurkan diri.
Wajah dari teori pilihan rasional tidak tunggal, yng mana setidaknya terdapat dua pendekatan dalam teori pilihan rasional yait pendekatan kuat dan pendekatan lemah.
Tindakan kolektif akan berhasil ketika hubungan antar-komunitas dicirikan oleh sifat komunitas.




 #5
#tugas5


Minggu, 02 Oktober 2016

TEORI EKONOMI BIAYA TRANSAKSI



TEORI EKONOMI BIAYA TRANSAKSI
Oliver E. Williamson (1975, 1985, dalam Donaldson, 1995), mendefinisikan biaya transaksi sebagai proses pertukaran barang atau jasa antara orang dalam berbagai batasan.
Pada proses pertukaran berbagai sumber, ternyata terdapat beberapa faktor penting penciptaan dan pengemvbanganm struktru organisasi yaitu biaya-biaya keseluruhan dari sebuah rantai perekonomian (Scott, 1983, dalam Donaldson, 1995).
Williamson memiliki dua pandangan berbeda terhadap pengembangan struktur yaitu pasardan organisasi. Pada pasar, peetukaran terjadi lewat proses negosiasi kontrak di mana seluruh bagian dan unsur bergerak demi kepentingan pribadi.

Dalam pengetahuan murni, pertukaran atau transaksi merupakan kebutuhan semua bagian dan harga didasarkan atas kepentingan individual dan invisible hand pada perekonomian bebas.
Dari beberapa pandangan tersebut, dapat diambil satu poin pembahasan mengenai organisasi yaitu dari perspektif biaya transaksi. Teori biaya transaksi menungkiunkan kita untuk membuka pandangan dan mindset kita mengenai sejarah bisnis sebuah perusahaan yang entah muncul darimana, jangka waktu kepemimpinan, dan usaha yang maksimal dari perusahan tersebut. Poin-poin bahasan yang terkandung dalam biaya transaksi perusahaan adalah strategi yang unggul atau struktur yang ramping.

Terdapat fakta baru yang menjelaskan tiap kasus perusahaan pendatang baru yang selalu menikmati keunggulan biaya biasanya 30% (Drucker, 1995). Alasannya adalah tiap perusahaan baru mengetahui dan mengelola biaya dari keseluruhan rantai ekonomi pada pasar bebas bukan hanya biaya-biaya pada perusahaannya sendiri.
Asumsi tersebut memungkinkan pekerjaan dilakukan lewat kontrak-kontrak yang dibuat guna mengendalikan biaya-biaya dalam transaksi. Klaim pada kontrak menyatakan bahwa melalui kontrak segala sesuatu yang bernilai di masa depan dapat diestimasi.

Menurut pandangan neoklasik, pasar berjalan sempurna tanpa biaya apapun karena pembeli memiliki informasi yang sempurna dan penjual saling bersaing untuk bisa menghasilkan harga yang paling rendah. Tetapi faktanya, informasi, kompetisi, sistem kontrak, dan proses jual-beli bisa sangat asimetris.
Hal-hal tersebut menimbulkan adanya biaya transaksi yang bisa didefinisikan sebagai biaya-biaya untuk melakukan proses negosiasi, pengukuran, dan pemaksaan pertukaran. Dengan kata lain, teori biaya transaksi menggunakan transaksi sebagai basis unit analisis, sedangan teori ekonomi neoklasik menggunakan produk sebagai basis unit analisis.
Teori kelembagaan juga diformulasikan oleh Teori Coase (Coase Theorem). Coase mengklarifikasikan tentang biaya transaksi dalam teori ekonomi neoklasik. Coase mendemonstrasikan inefisiensi ekonomi neoklasik bisa terjadi bukan karena struktur pasar yang tak sempurna atau penjelasan standar lainnya, melainkan karena adanya kehadiran secara implisit biaya transaksi. Dalam kasus monopoli, inefisiensi bukan terjadi hanya karena struktur pasaryang terkonsentrasi, tetapi juga karena jumlah pembeli dan harus dinegosiasikan di antara mereka.
Dalam kasus eksternalitas, inefisiensi terjadi jika biaya sosial produksi melebihi biaya privat produksi sehingga perusahaan tidak mampu memberikan kompensasi bagi tambahan biaya tersebut. Sangat rumit untuk mendefinisikan biaya transaksi. Tetapi sebagai upaya untuk mengerjakan investigasi konsep tentang biaya transaksi sangat berguna untuk mengenali bentuk dan struktur pertukaran atau transaksi (Furubotn dan Richter, 1991:8). Menurut Wiliamson, transaksi terjadi bila barang atau jasa ditransfer melalui teknologi yang terpisah. Satu tahap dimulai, dan yang lain harus berhenti.
Commons menyatakan bahwa “unit terakhir dari sebuah aktivitas harus mengandung ketiga prinsip yaitu konflik, saling menguntungkan, dan ketertiban. Sedangkan menurut Mburu, biaya transaksi adalah biaya pencarian informasi, biaya negosiasi dan keputusan atau mengeksekusi kontrak, dan biaya pengawasan, dan pelaksanaan. Di sini (masih teori Mburu, seluruh pelaku pertukaran harus melakukan tawar-menawar antara satu dengan lainnya). Serikat pekerja dengan manajemen perusahaan, misalnya harus melakukan proses negosiasi baru secara periodik. Pengukuran juga bisa sangat mahal karena menyangkut keinginan untuk mengetahui secara mendalam terhadap suatu barang atau jasa yang diperjual-belikan.
Penegakan peraturan juga memunculkan biaya transaksi. Jika dalam sekali proses pertukaran seluruh kesepakatan bisa dilakukan dengan baik maka transaksi berikutnya bisa ditekan. Tapi bila sebaliknya, perlu diadakan mekanisme pemaksaan yang menjamin proses pertukaran bisa berlangsung dan tentu saja menimbulkan biaya transaksi. Furubotn dan Richter menunjukkan bahwa biaya transaksi adalah ongkos untuk menggunakan pasar dan biaya melakukanhak untuk memberikan pesanan di dalam perusahaan.
Ada tiga jenis biaya transaksi yang dibagi menjadi dua tipe yaitu :
1.      Biaya transaksi “tetap” yaitu investasi spesifik yang dibuat dalam menytusun kesepakatan kelembagaan
2.      Biaya transaksi “variabel” yaitu biaya yang tergantung pada jumlah dan volume transaksi.
Secara spesifik, biaya transaksi pasar dikelompokkan secara rinci yaitu :
1.      Biaya untuj menyiapkan kontrak artinya biaya untuk pencarian dan informasi
2.      Biaya untuk mengeksekusi kontrak
3.      Biaya pengawasan dan pemaksaan kewajiban yang tertuang dalam kontrak


#4
#tugaske4

Minggu, 25 September 2016

PARADIGMA EKONOMI KELEMBAGAAN BAB 2

u cabang ilmu yang lahir dari ilmu utama yaitu filsafat. Filsafat merupakan cikal bakal disiplin ilmu ekonomi.
Ekonomi kelembagaan telah berkembang dengan cukup baik di negara-negara bagumi bagian timur.
Di belahan bumi bagian barat, ilmu ekonomi kelembagaan bukan suatu hal yang baru. Setelah Adam Smith memperdalam dan memperkuat teori-teorinya dalam pikiran banyak orang, muncullah perlawanan atas gagasan yang disampaikan oleh Smith. Dalam khazanah ilmu ekonomi, kelompok penentang itu disbut dengan ekonomi kelembagaan lama (OIE).

Mazhab ekonomi kelembagaan lama menganggap bahwa teori yang dihasilkan oleh ekonomi klasik merupakan teori yang fatal dan harus dibatalkan (tidak dianut). Ekonomi kelembagaan lama benar-benar terlepas dari pemikiran dan mekanisme dalam teori ekonomi klasik maupun neoklasik. Pemikir mazhab ekonomi ini adalah Thorstein Bunde Veblen (1857-1929). Veblen menilai pengaruh keadaan dan lingkungan sangat besar terhadap tingkah laku ekonomi masyarakat. Sedangkan Wesley Clair Mitchell (1874-1948) berjasa dalam pengembangan metode kuantitatif untuk menjelaskan peristiwa-peristiwa ekonomi. Salah satu karya Wesley adalah Business Cycle and Their Causes (1913) yang menggunakan berbagai data statistik kemudian menjelaskan masalah fluktuasi ekonomi.

Joseph A.Schumpeter (1883-1950) mengatakan bahwa sumber utama kemakmuran bukan terletak pada daerah asal ekonomi itu sendiri, melainkan juga dari faktor ekternal yaitu llingkungan dan institusi masyarakat. Sumber kemakmuran terletak pada jiwa kewirausahaan (entrepreneurship). Douglas C. North (1993) mengatakan bahwa reformasi yang dilakukan terhadap ekonomi tidak akan berubah atau berdampak apapun bila reformasi hanya dilakukan pada kebijakan ekonomi makro saja. Agar reformasi berhasil, diperlukan support dari institusi yang mampu memberikan insentif yang tepat pada setiap pelaku ekonomi.
Contoh institusi yang mampu memberikan insentif adalah hukum paten, hak cipta, hukum kontrak dan kepemilikan tanah.

North merupakan tokoh yang mencetuskan ide mengenai ekonomi kelembagaan baru (NIE) yang memperoleh nobel pada tahun 1993 bersamaan dengan Ronald H. Coase pada tahun 1991.
Pemikir ekonomi kelembagaan baru menolak hanya sebagian asumsi teori ekonomi klasik dan neoklasik, dan mengangapnya tidak realistis sebab tidakadanya biaya transaksi dan rasionalitas instrumental. Namun, ekonomi kelembagaan baru sifatnya lebih dinamis dibanding ekonomi kelembagaan lama. Pada poin ini, ekonomi kelembagaan bermaksud menyatakan bahwa kegiatan ekonomi sangat dipengaruhi oleh letak antar pelaku ekonomi, desain aturan main, norma dan keyakinan suatu individu atau komunitas, insentif untuk melakukan kolaborasi, teori kontrak, dan pilihan atas kepemilikan aset baik fisik maupun non fisik.

Dalam setiap perilaku individu dalam perekonomian, akan selalu ada insentif bila individu yang bersangkutan melakukan penyimpangan. Dalam hal ini sistem ekonomi tidak haya dipandu oleh sistem pasar. Oleh sebab itu diperlukan kelembagaan non pasar untuk melindungi agar pasar tidak terjebak dalam kegagalan yang tidak berujung, yakni dengan jalan mendesain aturan main / kelembagaan (Yustika, 2008:x-xi).
Ekonomi kelembagaan mempelajari dan memahami peranan kelembagaan dalam sistem dan organisasi ekonomi yang lebih luas. Peranan kelembagaan memang penting adanya serta strategis karena ternyata ada dan berfungsi di segala bidang kehidupan.

Para penganut ekonomi kelembagaan percaya bahwa pendekatan multidisipliner sangat penting untuk memotret masalah-masalah ekonomi seperti aspek sosial, hukum, politik, budaya, dan yang lain sebagai satu kesatuan analisis (Yustika, 2008:55).
Untuk mendekati gejala ekonomi, maka pendekatan ekonomi kelembagaan menggunakan metode kualitatif yang dibangun dari tiga premis penting, yaitu partikular, subyektif, dan nonprediktif.

Pertama, partikular dimaknai sebagai heterogenitas karakteristik dalam masyarakat, artinya setiap fenomena sosial selalu merujuk secara spesifik pada kondisi sosial tertentu.
Lewat premis partikular tersebut, penelitian kualitatif berbicara tentang dua hal, yaitu keyakinan bahwa fenomena sosial tidak tungga, dan penelitian kualitatif secara rendah hati telah memproklamasikan kebebasannya (Yustika, 2008:69).
Kedua, maksud dari subyektif di sini adalah bukan peneliti yang meneliti secara subyektif, melainkan tentang realitas dan fenomena sosial. Oleh sebab itu, lebih mendekatkan diri pada situasi yang ada pada sumber data, dengan berusaha  menempatkan diri dan berpikir dari sudut pandang “orang dalam”. Ketiga, nonprediktif adalah bahwa dalam paradigma penelitian kualitatif sama sekali tidak masuk ke wilayah prediksi ke depan tetapi penekanannya adalah pada bagaimana pemaknaan, konsep, definisi, karakteristik, metafora, simbol, dan deskripsi atas sesuatu.

Ilmu ekonomi telah berkembang pesat di negara-negara Barat, dengan didukung oleh para ahli yang memadai dan memang ahli di bidangnya. Sedangkan di negara timur termasuk Indonesia, ilmu ekonomi memang telah berkembang cukup baik namun jumlah pakar atau ahli yang memadai masih  kurang.

#3




Minggu, 18 September 2016

EKONOMI KELEMBAGAAN DEFINISI DAN SEJARAHNYA

EKONOMI KELEMBAGAAN (definisi, sejarah, dan tujuannya)
  1. Definisi dan Sejarah Ekonomi Kelembagaan
Ekonomi kelembagaan adalah suatu cabang dalam ilmu ekonomi yang mempelajari tentang institusi formal maupun informal yang dihubungkan dengan tatanan ekonomi baik mikro maupun makro.
Ekonomi kelembagaan terbagi menjadi dua aliran yaitu ekonomi kelembagaan lama dan ekonomi kelembagaan baru.
Ekonomi kelembagaan aliran lama muncul padsa abad ke 20.
Menurut Rutherford (2014), ekonomi kelembaaan lama lahir di Amerika Utara, dan tokoh-tokohnya adalah Veblen, Common, Mitchell, dan Clarence Ayes.
Ekonomi Kelembagaan Lama berisi kritik atas aliran ekonomi neoklasik.
            Alasan mereka mengkritik ekonomi neoklasik adalah :
1.      Neoklasik mengabaikan institusi dan relevansi serta arti penting dari kendala non anggaran
2.      Penekanan berlebih pada rasionalitas pengambilan keputusan
3.      Konsentrasi berlebi pada keseimbangan dan bersifat statis
4.      Penolakan neoklasik terhadap preferensi yang dapat berubah atau perilaku pengulangan
Sedangkan untuk ekonomi kelembagaan yang baru, lebih menekankan tentang pentingnya institusi namun masih menggunakan landasan ekonomi neoklasik, sehingga dapat dikatakan ekonomi kelembagaan baru lebih dinamis.
Dalam ekonomni kelembagaan baru, institusi digunakan sebagai pendorong sistem pasar. Meski asumsi neoklasik masih digunakan oleh ekonomi kelembagaan baru, poin rasionalitas dan informasi yang sempurna sehingga meniadakan biaya transaksi cukup ditentang olehnya.
            Arti penting ekonomi kelembagaan baru adalah :
1.      Ekonomi kelembagaan baru memang masih berdiri di atas landasan teori ekonomi neoklasik, namun ekonomi kelembagaan baru mampu menjawab segala permasalahan yang tak mampu dijawab atau diselesaikan oleh ekonomi neoklasik
2.      Ekonomi kelembagaan baru begitu penting dalam konteks kebijakan ekonomi sejak tahun 1990, karena ekonomi kelembagaan baru dapat memecahkan dominasi superioritas sistem pasar.


 #2


Minggu, 11 September 2016

Ekonomi Kelembagaan (definisi dan unsur terkait)

EKONOMI KELEMBAGAAN
Ekonomi kelembagaan adalah suatu cabang ilmu ekonomi yang berhubungan dengan institusi forman maupun informal di Indonesia.
Sekarang dikenal istilah ekonomi kelembagaan baru (New Institutional Economics / NIE) yang dicetuskan oleh Ronald Coase, dan ekonomi kelembagaan baru ini atau yang disingkat NIE bertentangan dengan mazhab/teori ekonomi neoklasik.
Ronald Coase mengembangkan gagasan tentang organisasi ekonomi untuk mengimbangi gagasan intelektual kebijakan kompetisi dan regulasi industri Amerika Serikat pada era 1960-an. NIE memiliki dasar intelektual atau teoritis yang menggeser teori/mazhab neoklasik atau ekonomi pasar bebas.
            NIE sebagai pembangun teori kelembagaan non-pasar dengan pondasi teori ekonomi neoklasik. Walaupun NIE menggoyahkan mazhab ekonomi neoklasik, NIE masih menerima asumsi dasar dari ekonomi neoklasi yaitu kelangkaan dan konsumsi, tetapi meninggalkan asumsi rasionalitas instrumental, yang mana dapat membuat ekonomi neoklasik menjadi teori bebas/nir-lembaga.
Dalam penerapan NIE yang mengadopsi teori nir-lembaga, harus memperhatikan beberapa hal untuk mencegah terjadinya kegagalan pasar. Sumber-sumber penting terjadinya kegagalan pasar adalah adanya informasi yang tidak sempurna, eksternalitas produksi, dan barang-barang publik.
            Beberpa literatur NIE menuliskan tentang kegagalan pasar menjadi penyebab keterbelakangan suatu negara. Menurut Williamson, pengadaan istilah NIE dimaksudkan untuk memisahkan NIE dengan istilah lain yaitu OIE (Old Institutional Economics) yang dipelopori oleh Common dan Veblen. Mazhab ekonomi kelembagaan lama mengatakan bahwa kelembagaan merupakan faktor kunci untuk menjelaskan dan mempengaruhi perilaku ekonomi tetapi tanpa kerangka teori yang memadai.
Mazhab OEI merupakan teori atau mazhab yang murni bergerak di luar teori ekonomi neoklasik dan tanpa metode perhitungan atau analisis kuantitatif.
            Perbedaan antara OEI dan NIE adalah OEI sangat memfokuskan kajiannya pada kebiasaan atau habit. Dan para ahli menegaskan bahwa kebiasaan dianggap sebagai faktor krusial yang menentukan formasi kelembagaan. Sedangkan NIE lebih berfokus pada kendala yang menghalangi pengondisian kelembagaan dan kelembagaan sebagai kerangka interaksi antar individu.



            NIE beroperasi pada dua level yaitu lingkungan kelembagaan dan kesepakatan kelembagaan. Williamson mendeskripsikan lingkungan kelembagaan sebagai seperangkat strukyur aturan politik, sosial dan legal yang memapankan kegiatan produksi, pertukaran, dan distribusi.
Nabil dan Nugent mengklarifikasi ide NIE dalam dua mazhab utama yaitu aliran biaya transaksi dan aliran tindakan kolektif.
            Walaupun para ahli telah mengklarifikasi dan mendefinisikan OEI dan NIE dalam artian yang sempit dan spesifik, OEI dan NIE memiliki konsep yang lebih luas.
Definisi bukan hanya berbicara mengenai organisasi seperti korporasi, bank, dan universitas, tetapi juga menggabungkan dan mewujudkan sistematika sosial, misal bahasa, uang, dan hukum.
NIE dibagi dalam dua kategori yaitu yang pertama adalah sejarah ekonomi baru yang dikembangkan oleh North, Fogel, dan Rutherford dan aliran pilihan publik oleh Buchanan, Tullock, Bates, dan Olson yang berfokus pada analisis makro.
Yang kedua adalah teori ekonomi biaya transaksi  yang diperkenalkan oleh Ronald Coase, Oliver Williamson, dan Douglass North, dan informasi ekonomi yang dikaji oleh Akerlof, Stigler, dan Stiglitz.
            Tiga teori penting yang menjadi pijakan para perencana pembangunan dan pengambil kebijakanyang mencoba mengadopsi pendekatan ekonomi kelembagaan untuk menguak persoalan-persoalan ekonomi.
Ketiga teori tersebut adalah teori ekonomi biaya transaksi, teori hak kepemilikan, dan teori mnodal sosial.
Ketiga teori tersebut memang sudah diakui dan diterima secara eksistensinya, namun di Indonesia sendiri belum bisa diterapkan seutuhnya sebab terbatasnya informasi maupun dominasi pemikiran ekonomi aliran klaasik dan neoklasik.
            Biaya transaksi didefinisikan sebagaibiaya-biaya untuk melakukan proses negosiasi, pengukuran, dan pemaksaan pertukaran.
Teori biaya transaksi menggunakan transaksi sebagai basis unit analisis, sedangkan teori neoklasik memakai produk sebagai dasar unit analisis.
Teori ekonomi kelembagaan juga dapat disebut sebagai teori Coase sebab dapat mengklarifikasi tentang biaya transaksi dalam teori ekonomi neoklasik.

            Untuk memahami konsep dasar dari hak kepemilikan, langkah terbaik adalah dengan mengasumsikan seluruh kegiatan ekonomi mengambil tempat dalam kerangka kelembagaan dasar dari negara liberal klasik.

Asumsi tersebut menyebutkan bahwa hak kepemilikan ditetapkan pada individu menurut prinsip kepemilikan pribadi dan bahwa sanski atas hak kepemilikan dapat dipindahkan melalui ijin menurut prinsip kebeasan kontrak.

#1